Soal Penyimpangan di BPR Bank Cirebon, Kejari dan BPK Sudah Sepakat
Warga saat mengantre di kantor BPR Bank Cirebon.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Selain kasus dugaan korupsi Gedung Setda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sedang menyelidiki dugaan penyimpangan di BPR Bank Cirebon.
Bedanya, pada kasus Gedung Setda Kejari sudah menetapkan para tersangka. Sedangkan kasus Bank Cirebon masih terus didalami.
Dalam penjelasannya beberapa waktu lalu, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengungkapkan perkembangan kasus Bank Cirebon.
Dijelaskan Slamet, pihaknya telah menggelar ekpos di depan Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK.
BACA JUGA:Aliran Dana Kasus Gedung Setda Cirebon Terungkap, Kejaksaan Kantongi Bukti
BACA JUGA:Bau Busuk Resahkan Warga dan Pengunjung Mall, Ternyata Ini Penyebabnya..
Ekspos tersebut menghasilkan pandangan dan pendapat yang sama antara Kejari Kota Cirebon dan BPK.
Yakni, Kejari dan BPK sepakat adanya kerugian keuangan negara dalam kasus ini.
“Intinya BPK sepemahaman dengan dengan penyidik sudah ada atau ditemukan kerugian keuangan negara,” demikian dikatakan Slamet, Selasa (30/9/2025).
Dia menambahkan, bahwa BPK akan segera ke Cirebon untuk melakukan audit kerugian keuangan negara.
BACA JUGA:Edo – Farida Dipertemukan di Bandung oleh KDM, Bagaimana Kelanjutan Polemik Dana Kampanye
“Saat ini kami sudah koordinasi dengan BPK, di mana BPK meminta penyidik melengkapi dokumen pendukung. Jadi untuk kerugian keuangan negara sampai saat ini belum bisa disampaikan karena menunggu audit BPK. Yang jelas tahun 2019-2024,” tutur Slamet.
Sementara itu, penyidik Kejari Kota Cirebon masih akan terus berupaya melakukan pendalaman sebab kasus ini menyangkut banyak orang dan banyak saksi.
“Memang ada modus yang sedang kita dalami. Misalnya ada beberapa pihak yang harus mempertanggungjawabkan proses pengeluaran kredit, ada yang sengaja kredit agar cair supaya digunakan pihak tertentu. Maka dari itu kita akan lihat alat buktinya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

