Ok
Daya Motor

Update Kasus Gedung Setda, Kejaksaan Panggil Mantan Wakil Walikota Cirebon dan Eks Ketua Dewan

Update Kasus Gedung Setda, Kejaksaan Panggil Mantan Wakil Walikota Cirebon dan Eks Ketua Dewan

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMMantan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon

Eti diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi membenarkan adanya pemeriksaan 3 orang saksi pada Rabu (8/10/2025).

“Benar memang kita memintai keterangan terhadap 3 orang saksi tersebut, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon,” katanya.

BACA JUGA:Update Kasus Gedung Setda dan BPR Bank Cirebon, Mantan Sekda Diperiksa Kejaksaan

BACA JUGA:Desa Matangaji Jadi Pilot Project Destinasi Wisata Alam, Baru 6 Bulan Untung Ratusan Juta

Slamet menyebutkan, Eti Herawati datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon bersama mantan Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2014 - 2019 Edi Suripno dan juga mantan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Lili Eliyah.

"Eti Herawati diperiksa terkait dengan keterlibatannya ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2014 - 2019," sebutnya.

Kasi Intelijen Kejari Kota menerangkan bahwa ketiga saksi tersebut dipanggil atas keterkaitan proses penganggaran pembangunan gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon pada tahun 2016 lalu.

“Para saksi dimintai keterangan sehubungan dengan kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Kota Cirebon saat itu, dan juga anggota badan anggaran DPRD Kota Cirebon, kita terus melakukan pendalaman pada kasus tersebut,” terangnya.

BACA JUGA:Menyambut Musim Hujan, BBWS Cimancis Keruk Sejumlah Sungai, Berikut Tujuannya

BACA JUGA:Gerakan Poe Ibu Bukan Hal Baru, KDM: Upaya Hidupkan Kembali Tradisi Gotong Royong

Slamet menegaskan, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan alat bukti baik saksi maupun alat bukti lainnya untuk lebih terangnya perkara yang sedang ditangani serta memperoleh bukti yang cukup terhadap siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Proses pengembangan perkara tetap berjalan, kita akan terus bekerja agar kasus gedung Setda Kota Cirebon ini tuntas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait