Ok
Daya Motor

Polisi Buru Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China, 2 Tersangka Sudah Ditangkap

Polisi Buru Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China, 2 Tersangka Sudah Ditangkap

Foto hanya ilustrasi.-Pexels.com-

RADARCIREBON.COMPolisi buru sindikat penjualan gadis asal Jawa Barat (Jabar) ke China.

Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Selain itu, penyelidikan kasus ini pun melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Itu karena korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang alias TPPO ini adalah seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:Rekomendasi 6 Camilan Viral Khas Majalengka dengan Cita Rasa yang Tak Terlupakan

BACA JUGA:Presiden Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Kertanegara, Dihadiri Wapres dan Sejumlah Menteri

Korban bernama Reni Rahmawati. Dia berasal dari Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Seorang pria menjual Reni ke Guagzhou, China. Polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial JA dan Y.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, penyidik menemukan indikasi bahwa kedua tersangka berperan dalam perekrutan korban.

Selain itu, kedua tersangka diduga telah menjual korban dengan modus menawari pekerjaan di luar negeri.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata Kulineran di Majalengka yang Wajib Kamu Kunjungi saat Berada di Kota Angin

"Saat ini, kedua terlapor sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," demikian dijelaskan oleh Hendra dilansir dari JPNN, Minggu (12/10/2025).

Lebih lanjut Kombes Hendra mengungkapkan, bahwa pihaknya masih terus berupaya melakukan pengembangan.

Polda Jabar bertekeda untuk mengunkap sampai tuntas kasus ini dan memberikan tindakan tegas kepada para pelakunya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait