Ok
Daya Motor

Cegah Penipuan, OJK Gandeng Polresta Cirebon Beri Edukasi Masyarakat Soal Keuangan

Cegah Penipuan, OJK Gandeng Polresta Cirebon Beri Edukasi Masyarakat Soal Keuangan

OJK dan Polresta Cirebon perkuat koordinasi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan, Rabu (15/10/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon dan Polresta Cirebon berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya pemberantasan berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) guna meningkatkan pelindungan masyarakat dari risiko kerugian akibat praktik investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, maupun penipuan keuangan lainnya.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengungkapkan, sampai dengan 14 Oktober 2025, jumlah konsultasi dan pengaduan yang diterima Kantor OJK Cirebon mencapai 1.485 atau meningkat 7 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 1.387.

BACA JUGA:Begini Cara OJK Cirebon Dorong Penguatan Industri Asuransi

BACA JUGA:OJK Siap Dukung Pembiayaan Perumahan, SLIK Hanya Alat

“Jumlah pengaduan dan konsultasi keuangan ini berpotensi masih terus bertambah hingga akhir tahun 2025.”

“Sebagian besar berasal dari Kabupaten Cirebon (637 atau 42,9 persen) dengan isu dominan meliputi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 26 persen diikuti kasus penipuan keuangan sebanyak 17 persen," ungkapnya, Rabu 15 Oktober 2025.

Untuk itu, Kata Agus, kolaborasi antara OJK dengan aparat penegak hukum, khususnya Polresta Cirebon, memiliki peran krusial dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal serta berbagai modus penipuan keuangan yang merugikan masyarakat.

"Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh OJK.”

BACA JUGA:Komisi II DPRD Indramayu Kunjungi OJK Cirebon, Berikut Tujuannya

Agus menegaskan, penguatan koordinasi ini dilakukan dalam kerangka kerja Satgas PASTI yang berfokus pada langkah pencegahan, penanganan, dan penindakan terhadap aktivitas keuangan illegal.

Selain itu, Agus menjelaskan, edukasi dan literasi keuangan juga menjadi pilar penting agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang marak di daerah.

“OJK Cirebon bersama Polresta Cirebon akan terus memperluas edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada jajaran kepolisian, agar semakin banyak pihak yang mampu mendeteksi dan mencegah praktik-praktik keuangan ilegal sejak dini,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyambut baik inisiatif penguatan sinergi ini.

Menurutnya, Polresta Cirebon siap memberikan dukungan penuh dalam aspek pencegahan (preventif) dan penegakan hukum (represif).

"Kami akan menggencarkan kegiatan literasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko aktivitas keuangan ilegal.”

BACA JUGA:Kondisi Ekonomi Ciayumajakuning di Triwulan II 2025, Begini Pantauan OJK

“Selanjutnya kami akan berkolaborasi dengan OJK dalam kegiatan-kegiatan yang dapat disinergikan termasuk meningkatkan koordinasi antar lembaga melalui berbagai sarana dalam rangka mengatasi aktivitas keuangan illegal dan penipuan keuangan di Kabupaten Cirebon," tegasnya.

Kombes Pol Sumarni menyebutkan, sinergi antara OJK Cirebon dan Polresta Cirebon akan difokuskan pada tiga aspek utama yaitu pertukaran informasi dan data.

"Kemudian berbagi informasi terkait temuan, laporan, dan indikasi aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, yang kemudian akan diinventarisasi dan dianalisis dalam kerangka kerja Satgas PASTI," sebutnya.

Perlu diketahui, dalam dukungan Penegakan Hukum, OJK Cirebon akan memberikan keterangan ahli dan data terkait legalitas entitas, sementara Polresta Cirebon akan melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan rekomendasi penanganan dari Satgas PASTI.

Edukasi dan sosialisasi bersama

Melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat agar lebih memahami ciri entitas legal serta mengenali risiko aktivitas keuangan ilegal.

Sebagai langkah konkret dan tindak lanjut komitmen tersebut, OJK Cirebon akan menggelar kegiatan edukasi kepada seluruh Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Cirebon untuk memperkuat pemahaman tentang aktivitas keuangan ilegal dan berbagai modus penipuan keuangan digital.

Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pelindungan kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.   

OJK Cirebon dan Polresta Cirebon juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat serta selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan.

BACA JUGA:Sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, OJK Dorong Perbankan Beri Kemudahan Pembiayaan UMKM

Masyarakat diimbau agar selalu waspada dan menerapkan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan.

Pastikan entitas tersebut memiliki izin dan diawasi oleh OJK, serta imbal hasil yang ditawarkan logis dan wajar.

Jangan pernah memberikan data pribadi dan perbankan kepada pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan. Masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat segera melaporkannya melalui Kontak OJK 157 atau menghubungi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melalui saluran komunikasi resmi yang tersedia.

OJK Cirebon juga berkomitmen menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi. OJK Cirebon melarang seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK Cirebon untuk memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK Cirebon.

Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait