Polisi Gerebek Rumah Mencurigakan di Banjarwangunan, Hasilnya Cukup Memuaskan
Rumah penyimpanan OKT di Banjarwangunan Cirebon digerebek polisi, tersangka dan barang bukti diamankan. -Polres Cirebon Kota-
RADARCIREBON.COM – Berkat penyelidikan mendalam aparat kepolisian mengetahui tempat penyimpanan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Mundu.
Petugas segera dikirim ke sebuah rumah yang terletak di Perumahan Taman Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Penggerebekan yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota itu pun membuahkan hasil.
Ribuan butir obat terlarang berhasil diamankan. Pengungkapan kasus peredaran obat keras terbatas (OKT) ini terjadi pada Rabu (15/10/2025) dini hari.
BACA JUGA:Pria Inisial Z Ditangkap Polisi di Jalan Rinjani Cirebon, Bawa Ribuan Butir OKT
BACA JUGA:Double Podium Lagi, Rookie Tim Yamaha Racing Indonesia Melesat di ARRC Sepang
Penindakan ini berawal dari hasil pengembangan terhadap seorang tersangka yang sebelumnya ditangkap karena kedapatan membawa obat keras terbatas.
Dari hasil interogasi, diperoleh keterangan bahwa obat-obatan tersebut didapatkan dari seseorang di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Sehingga Unit II Sat Narkoba segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lapangan secara mendalam.
Dalam proses pengembangan itu, petugas akhirnya berhasil menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan OKT.
BACA JUGA:Diduga Pencuri Motor, Wajah Pria Ini Bonyok Dikeroyok Warga Sindangmekar Cirebon
BACA JUGA:Kemenag Libatkan 150 Guru MD dan DTA Tanamkan Nilai Toleransi di Kabupaten Cirebon
Kemudian dilakukan penggerebekan di salah satu rumah di Perumahan Taman Banjarwangunan.
Di rumah tersebut petugas mendapati ribuan butir obat sediaan farmasi yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam tas ransel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


