Banyak Pemilik Restoran Nakal di Majalengka Hambat PAD, Anggota DPRD Bongkar Fakta Ini
Foto hanya ilustrasi.-pexels.com-
RADARCIREBON.COM – Banyak pemilik restoran di Kabupaten Majalengka yang dinilai nakal sehingga menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Iif Rivaldi.
Dia menyayangkan kenyataan yang terjadi. Bahwa masih minimnya kontribusi restoran di Majalengka terhadap pendapatan daerah.
Iif mengungkapkan, masih banyaknya pemilik rumah makan dan restoran di Majalengka yang tidak mencantumkan pajak pada nota pembelian.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Rumah Mencurigakan di Banjarwangunan, Hasilnya Cukup Memuaskan
Menurut dia, hal ini sangat berpengaruh pada peningkatan PAD di wilayahnya.
Di samping itu, dia menilai, bahwa pemahaman para pelaku usaha masih sangat rendah terhadap kewajibannya membayar pajak.
Menurut Iif, pihaknya telah melaksanakan inspeksi sekaligus sosialisasi ke sejumlah rumah makan dan restoran.
Pada saat itulah diketahui fakta bahwa masih banyak para pemilik atau pengusaha restoran di Majalengka yang tidak taat pajak.
BACA JUGA:Full Gaspol! Yamaha Ajak Awak Media Asah Skill Bawa WR155 & YZ125X pada Event BLU CRU Yamaha
“Masih banyak restoran yang tidak mencantumkan pajak di nota. Padahal di kota besar hal itu sudah menjadi kebiasaan. Kurangnya sosialisasi dan pengawasan menjadi penyebab utama,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pajak restoran bukan merupakan beban pengusaha. Tapi, kontribusi konsumen terhadap anggaran pembangunan daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah akan teus berupaya melakukan sosialisasi di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kesadaran pajak para pelaku usaha rumah makan dan restoran.
“Kami terus melakukan edukasi langsung agar pencatatan dan pelaporan pajak lebih transparan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

