Ok
Daya Motor

Purbawa Menduga KDM Dikibuli Anak Buahnya Soal Data APBD yang Mengendap di Bank

Purbawa Menduga KDM Dikibuli Anak Buahnya Soal Data APBD yang Mengendap di Bank

Ilustrasi deposito di bank. -bprnbp27.com-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menanggapi bantahan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait dana APBD yang mengendap dalam bentuk deposito, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sejumlah pesan.

Kepada sejumlah awak media, Menkeu Purbaya mengatakan, data yang disampaikan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana," katanya, Selasa 21 Oktober 2025.

Purbaya menduga, Dedi Mulyadi mendapatkan informasi yang kurang tepat dari anak buahnya.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Bantah Jika Pemprov Jabar Endapkan APBD Kedalam Deposito

BACA JUGA:Gondol Puluhan Miliar Rupiah, ST dan HG Gunakan Dana CSR BI dan OJK Untuk Beli Aset dan Deposito

"Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan, data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin 20 Oktober 2025.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi membantah adanya dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito.

Dedi Mulyadi mengatakan, telah memeriksa langsung ke Bank BJB terkait kebenaran ucapan Purbaya. "Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito," kata KDM, Senin 20 Oktober 2025 kemarin.

Ditegaskan, apabila ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, maka hal itu merupakan masalah. Pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keungan daerah dengan baik.

BACA JUGA:BSI dan ITB Luncurkan BSI Deposito Wakaf untuk Masjid di Cirebon

Okeh sebab itu, gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) pun meminta Menteri Purbaya mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. 

Jangan sampai, muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengelola keuangan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait