Daya Motor

Inovatif! Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Pembangunan Berbasis Riset

Inovatif! Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Pembangunan Berbasis Riset

Fungsional Peneliti Ahli Muda Bappelitbangda, Dwi Kusumayanti SKM MKM membangun langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis pengetahuan.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COMBadan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis pengetahuan (knowledge-based government). 

Salah satu langkah strategis yang kini tengah dikembangkan adalah inovasiRisalah” (Riset Sebagai Landasan Kebijakan Daerah), yang digagas oleh Fungsional Peneliti Ahli Muda Bappelitbangda, Dwi Kusumayanti SKM MKM, sebagai bagian dari Implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Lembaga Administrasi Negara tahun 2025.

Risalah hadir sebagai solusi atas rendahnya pemanfaatan hasil riset dalam penyusunan kebijakan pembangunan. 

Berdasarkan data Bappelitbangda, dari 25 penelitian yang dilakukan selama periode 2022–2024, hanya sekitar 24 persen hasil riset yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu Seberat 39,5 Gram Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

BACA JUGA:Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

BACA JUGA:PSSI Belum Mencari Sosok Pelatih Baru Timnas Indonesia

Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya integrasi antara hasil penelitian dengan proses perencanaan pembangunan.

Melalui inovasi Risalah, Bappelitbangda membangun sistem yang memastikan riset menjadi bagian integral dalam proses perumusan kebijakan publik. 

Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan SOP pemanfaatan hasil riset, pembentukan tim kolaborasi sinergi riset daerah, serta optimalisasi sistem informasi riset dan inovasi daerah yang terhubung dengan sistem e-planning

Inovasi ini juga diperkuat dengan Pelatihan Penyusunan Policy Brief bagi aparatur daerah, serta perencanaan Regulasi Daerah (Peraturan Bupati) yang mewajibkan riset sebagai dasar setiap kebijakan pembangunan.

Menurut Dwi Kusumayanti, Risalah tidak hanya memperbaiki sistem perencanaan, tetapi juga membangun budaya kerja baru di lingkungan birokrasi

BACA JUGA:Mobil Box Bermuatan Galon Bekas Terbakar di Tol Cipali, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

BACA JUGA:Resmikan Kantor Baru KONI, Bupati Imron Dorong Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Cirebon

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase