Ok
Daya Motor

Disway National Network dan B Erl Cosmetics Resmi Jalin Kerjasama

Disway National Network dan B Erl Cosmetics Resmi Jalin Kerjasama

Disway National Network dan B Erl Cosmetics melakukan kerjasama lewat nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan di kantor B Erl Cosmetics.--radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Disway National Network (DNN) dan B Erl Cosmetics, resmi menjalin kerjasama, Jumat 24 Oktober 2025.

Disway National Network (DNN) atau Disway Group, merupakan media yang dikenal luas dengan jangkauan pembacanya di berbagai daerah.

Sementara B Erl Cosmetics, merupakan brand lokal produk kecantikan yang tumbuh pesat sejak 2017.

Penandatangan nota kesepahaman (MoU) kedua perusahaan tersebut, berlangsung di kantor B Erl Cosmetics, Jalan Pergudangan Kavling DPR, Komplek No.280 Blok C, RT.002/RW.006, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Kolaborasi itu diharapkan menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk saling memberikan manfaat dan memperluas dampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA:Sukses Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Cirebon, Danrem 063 SGJ Sampai Hal Ini

BACA JUGA:Pesan Dahlan Iskan di Rakernas PSMTI kepada Pengusaha Besar: Jangan Terlalu Sensitif!

Sebelum melakukan MoU, acara dimulai dengan agenda ramah tamah. 

Mulai dari sesi perkenalan hingga melakukan pemaparan company profile--baik dari pihak B Erl Cosmetics maupun Disway Group.

Setelah melakukan perbincangan santai, penandatanganan MoU itu ditekan. Direktur Operasional Disway Group, Mashudi, mewakilkan nota kesepahaman dengan perwakilan pihak B Erl Cosmetics.

Dalam kesempatan itu Mashudi mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah baru bagi Disway Group. Sejak berdiri, ini adalah kali pertama Disway berkolaborasi dengan brand kecantikan.

"Ini adalah hal yang baru bagi kami dan tentunya menambah optimisme. Sebab melihat B Erl adalah perusahaan kecantikan yang luar biasa," ujarnya, Jumat.

BACA JUGA:Wapres Gibran di Pasar Jagasatru Cirebon, Beli Tauge 2 Kilo Lalu Janjikan Hal Ini ke Pedagang

BACA JUGA:Perpres Tata Kelola MBG Segera Terbit, BGN Ingatkan Hal Ini kepada SPPG

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: