Kuningan Dapat Dana Rp29 Miliar dari Pusat, Dibagi 5 Proyek Jalan yang Terbesar di Jalur Ini
Ruas Jalan Japara–Cengal–Cikeleng–Bunigeulis–Koreak, akan direhabilitasi tahun 2026 dengan alokasi anggaran Rp8,9 miliar dari DAK Jalan Aspirai. -Agus Sugiharto-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mendapat kucuran dana dari pusat untuk perbaikan sejumlah ruas jalan.
Total dana yang didapat dari Kementerian PUPR itu mencapai Rp29 miliar. Akan dihabiskan untuk lima proyek perbaikan jalan di sejumlah wilayah.
Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan Aspirasi ini akan cair tahun depan.
Dengan demikian, sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki kerusakan cukup parah di wilayah Kabupaten Kuningan akan diperbaiki mulai tahun depan.
BACA JUGA:Kesaksian Rasmita, Pengemudi Truk Boks yang Terlibat Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Cirebon
BACA JUGA:Tak Lagi Tangani Uzbekistan, Timur Kapadze Siap Latih Timnas Indonesia, Gimana Respon PSSI?
Proyek yang terbesar yakni perbaikan ruas Jalan Japara–Cengal–Cikeleng–Bunigeulis–Koreak. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, membenarkan bahwa pihaknya akan mengerjakan lima proyek jalan, tahun depan. Lima ruas jalan yang akan digarap dinilai rusak berat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kuningan mendapat alokasi DAK Jalan Aspirasi. Saat ini kami sedang melakukan koordinasi teknis (konreg) bersama Kementerian PUPR di Bekasi,” tutur Putu, baru-baru ini.
Menurut Putu, Pemkab Kuningan mendapat DAK Jalan Aspirasi berkat dorongan dua Anggota DPR RI yakni, H Rokhmat Ardiyan (Gerindra) dan H Sohibul Imam (NasDem).
BACA JUGA:Partai NasDem Pede Jadi Poros Baru di Pilkada Mendatang, Targetkan Kursi Bupati Cirebon
BACA JUGA:Uganda Kalahkan Prancis 1-0, Timnas Indonesia Gagal Tembus 32 Besar Piala Dunia U-17 Qatar 2025
“Berkat perjuangan mereka, Kuningan mendapat tambahan dana DAK Jalan Aspirasi sekitar Rp29 miliar,” terangnya.
Sementara dukungan politik dari DPR RI juga terbagi dua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


