Mahasiswa KKN Unimus Semarang Raih Hak Cipta untuk After Movie Boyolali, Warga Terharu dan Apresiasi Tinggi
Mahasiswa Proker Mahasiswa Desa Pranggong-Unimus Semarang -radarcirebon
BOYOLALI, RADARCIREBON.COM - Dua karya video after movie milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) resmi tercatat sebagai ciptaan yang dilindungi negara setelah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kedua video tersebut merupakan dokumentasi pengabdian mahasiswa di Desa Pranggong dan Desa Kedungdowo, Kecamatan Andong, Boyolali Jawa Tengah dan dirilis secara resmi pada tanggal 12 November 2025.
Video yang diproduksi secara sinematik itu bukan sekadar laporan kegiatan, tetapi menghadirkan kisah-kisah kedekatan mahasiswa dengan warga desa selama satu bulan penuh.
Momen-momen tersebut ditata menjadi dokumentasi emosional yang saat pemutaran perdananya membuat warga desa terharu dan bangga.
Ketua KKN Desa Kedungdowo, Aldi Mashar Hairudin, mengaku tidak pernah membayangkan bahwa video yang mereka kerjakan akan mendapatkan pengakuan hukum.
“Ini kejutan besar untuk kami. Kami hanya ingin membuat dokumentasi yang baik, tetapi ternyata diakui sebagai karya cipta. Kami sangat bersyukur dan bangga,” ujarnya saat ditemui seusai proses penyerahan dokumen HKI.
Sementara itu, Ketua KKN Desa Pranggong, Eko Teguh Wibowo Al Baroki, mengatakan bahwa setiap detik dalam video tersebut adalah bagian dari perjalanan hidupnya.
“KKN ini meninggalkan kenangan yang sulit hilang. Video ini seperti membawa kami kembali ke hari-hari ketika kami tinggal bersama warga. Banyak pelajaran yang kami dapat,” tuturnya.
BACA JUGA:KKN Kelompok 15 UIN Cirebon Perkuat Literasi Masyarakat Mertapada Kulon
Dosen Pembimbing Lapangan, Prima Trisna Aji, menilai bahwa capaian HKI ini merupakan langkah maju bagi dunia pengabdian mahasiswa.
“Terima kasih kepada LPPM Unimus Semarang yang telah memberi dukungan penuh, mulai dari pelaksanaan KKN sampai proses pengurusan HKI. Ini menjadi standar baru bahwa dokumentasi KKN bisa menjadi karya yang sah secara hukum dan memiliki nilai akademik,” ungkapnya.
Prima menambahkan bahwa tim KKN juga telah menyiapkan buku ber-ISBN yang merangkum pengalaman mahasiswa di Boyolali.
“Bukunya sebenarnya sudah siap. Kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk peluncuran. Biar lebih menarik, kami buat sedikit misterius,” ujarnya sambil tersenyum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


