Daya Motor

Update Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Kejaksaan Panggil Tiga Tersangka

Update Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Kejaksaan Panggil Tiga Tersangka

Gedung Setda di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. -Dok. Radar Cirebon-

RADARCIREBON.COM – Kejaksaan membuktikan keseriusannya mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.

Setelah lama tak ada perkembangan, kali ini penyidik kembali memanggil sejumlah pihak terkait kasus ini.

Pemanggilan digelar pada Rabu, 19 November 2025. Beberapa nama kembali dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Kelanjutan proses hukum kini diungkapkan oleh Plh Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin. 

BACA JUGA:Status Tersangka Bank Cirebon Salah Ketik, Begini Penjelasan Kejaksaan

BACA JUGA:Tim STMIK IKMI Cirebon Raih Perunggu di Cipta Nusantara Fest Yogyakarta

Menurut Acep, beberapa orang tersangka kembali diperiksa. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mempertegas peran tersangka lainnya.

 “Jadi tersangka dipanggil sebagai saksi atas tersangka lainnya,” jelas Acep dilansir dari Harian Radar Cirebon.

Terdapat tiga nama yang kembali menjalani pemeriksaan kemarin. Mereka adalah HM, AH, dan FR. 

Ketiganya sudah berstatus tersangka namun diperiksa kembali sebagai saksi terhadap tersangka lainnya.

BACA JUGA:170 Pegawai Setda Kota Cirebon Akan Hijrah ke Grage City Mall! Ini Jadwal Relokasinya

BACA JUGA:Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025

“Ketiga tersangka ini diperiksa saling menjadi saksi dan tidak didampingi oleh penasehat hukum,” imbuh Acep.

Lebih lanjut dia memastikan, bahwa proses penyelidikan akan terus dikembangkan. Dua tersangka lainnya yakni, NA dan BR juga akan kembali dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait