PDAM Indramayu Bantah Transaksi Bodong Rp2 Miliar ke Perusahaan di Kuningan
Kantor PDAM Tirta Dharma Ayu yang terletak di Jalan Kembar Kelurahan Kepandean, Kabupaten Indramayu.-Burhannudin-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu menjadi sorotan. Diduga telah terjadi kebocoran data transaksi yang memicu berbagai spekulasi hingga dugaan adanya transaksi bodong.
Mencuatnya isu kebocoran data transaksi perusahaan telah menimbulkan keresahan di berbagai kalangan.
Belakangan, muncul dugaan telah terjadi penyelewengan dana di perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut.
Sebelum isu melebar, Direktur Utama PDAM Indramayu, Nurpan, buru-buru memberikan penjelasan.
BACA JUGA:Jalan di Perbatasan Majalengka–Sumedang Lumpuh Total, di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Kolaborasi Lintas Sektor, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Edukasi Keselamatan Kereta Api
Dia membantah adanya transaksi bodong senilai Rp2 miliar dan memastikan telah menginstruksikan Satuan Pengawas Internal untuk melakukan penyelidikan.
Di sisi lain, Nurpan tak menampik adanya kemungkinan kebocoran data transaksi yang melibatkan anak buahnya.
“Saya melihat, ini ada kebocoran data yang diduga dilakukan karyawan saya,” ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
“Saya pun meminta Satuan Pengawas Internal untuk melakukan investigasi, mencari sampai ketemu,” imbuhnya.
BACA JUGA:7 Tersangka Narkoba Ditangkap di Majalengka, TKP dari Sumberjaya hingga Jatiwangi
BACA JUGA:Modal Kreativitas! CapCut Kini Tak Hanya untuk Edit Video, Tapi Juga Ladang Cuan Baru
Nurpan mengakui, bocornya data perusahaan telah memicu kekhawatiran masyarakat dan prasangka negatif kepada perusahaan.
Oleh karena itu dia menegaskan, bila terbukti ada karyawan yang membocorkan data perusahaan secara sepihak, dirinya akan menjatuhi sanksi tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


