Ok
Daya Motor

Kasus Mahasiswa Residen Unpad di RSUD Waled, Kuasa Hukum FK UGJ Ungkap Fakta Baru

Kasus Mahasiswa Residen Unpad di RSUD Waled, Kuasa Hukum FK UGJ Ungkap Fakta Baru

Audiensi antara Permahi UGJ dengan Kuasa hukum FK UGJ dan RSUD Waled terkait perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa residen Unpad terhadap sejumlah mahasiswa coas FK UGJ, Jumat 21 November 2025.-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kuasa hukum Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (FK UGJ) dan RSUD Waled menyampaikan perkembangan terkini dari proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat heboh belakang ini.

Dr Dudung Hidayat MH selaku kuasa hukum FK UGJ dan RSUD Waled menjelaskan, kasus ini sudah berada dalam penanganan Polresta Cirebon dan mendapat respons positif. 

‎“Terkait dengan perkembangan kasus pelecehan yang dilakukan oleh mahasiswa residen Unpad terhadap mahasiswa co-assistant (coas) UGJ sudah dilakukan tahapan dari prosedur hukumnya, dan respon positif dari Polresta Cirebon,” jelasnya saat audiensi dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum (Permahi) UGJ, Jumat 21 November 2025.

BACA JUGA:Ada Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual, IKA UGJ Cirebon Minta Polisi Bergerak Cepat

BACA JUGA:RSUD Waled Mendukung Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dalam Mencari Keadilan

Tidak hanya itu, pelapor atau korban pun terus mendapatkan pendampingan dari psikolog agar mentalnya kembali pulih dari trauma pasca kejadian ini.

Kemudian, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau pelaku guna menggali keterangan.

"Berkas sedang disiapkan. Insya Allah minggu depan akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status, apakah dilanjut pada proses penyidikan atau tidak. Tapi Insya Allah karena bukti-bukti yang ada, perkara ini naik,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Dudung juga menyampaikan fakta baru dari perkembangan kasus ini. 

Dia menyebutkan, jumlah korban dari kasus ini lebih dari satu orang. Bahkan, pelaku merupakan seorang dokter yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu rumah sakit yang ada di Riau.

Sehingga, ‎setelah status hukum pelaku sudsh ditentukan, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada institusi tempat pelaku bekerja maupun menjalani pendidikan.

BACA JUGA:Tunjukkan Rasa Empati, Unpad, UGJ dan RSUD Waled Temui Keluarga Korban: Tinggal Tunggu Proses Hukum

"Ya nanti akan kita laporkan ke instansi dia bekerja dan kampusnya, sehingga status dan fasilitas sekolahnya harus dihentikan," tegas Dudung.

Diakui akibat kejadian ini, proses pendidikan mahasiswa di FK UGJ menjadi terganggu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait