Ok
Daya Motor

KDM Terapkan Konsep Tata Ruang Sunda untuk Cegah Bencana

KDM Terapkan Konsep Tata Ruang Sunda untuk Cegah Bencana

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) hadiri Puncak Musyawarah Tahunan Il, Majelis Musyawarah Sunda, di Bale Gemah Ripah, Gedung Sate Bandung, Sabtu 22 November 2025.-Biro Adpim Jabar-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menilai Sunda tidak hanya soal suku, ras, atau sekadar urusan geografis

Lebih dari itu, dirinya menyebut Sunda sebagai "laboratorium hidup" yang memberikan banyak pelajaran, seperti konsep tata ruang. 

Dalam konsep tata ruang Sunda terdapat prinsip, gunung kudu awian, lengkob kudu balongan, lebak kudu sawahan.

BACA JUGA:Jembatan Ambruk! Aktivitas Ekonomi di Dua Desa Ini Terencam Kolaps, Pemerintah Segera Turun Tangan

BACA JUGA:Inilah Pesan Wagub Jabar Saat Menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional di Cimahi

BACA JUGA:Wapres Gibran Tampil Perdana di Luar Negeri, Inilah 3 Fokus Pembahasan KTT G20

Artinya, kawasan perbukitan harus tetap hijau dan ditumbuhi tanaman-tanaman berkayu sebagai penyangga tanah agar tak terjadi erosi atau longsor.

Kemudian 'lengkob' yang artinya daerah lembah sepatutnya memiliki kantung-kantung air seperti balong, kolam, atau danau.

Lalu, lebak atau kawasan datar dapat menjadi areal persawahan yang ditanami padi sebagai sumber makanan pokok.

"Jika konsep tata ruang Sunda diterapkan dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya bencana hidrologis mulai dari tanah longsor di kawasan hulu, hingga banjir di kawasan dataran," ucap Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan akrab Gubernur, pada acara Puncak Musyawarah Tahunan Il, Majelis Musyawarah Sunda, di Bale Gemah Ripah, Gedung Sate Bandung, Sabtu 22 November 2025.

Oleh karena itu, sambung KDM, pembangunan di Jabar perlu mengembalikan konsep tata ruang Sunda. 

BACA JUGA:Dikebut! 35 Juta Penerima BLTS Siap Terima Uang Tunai, Mensos Bocorkan Jadwal Pencairannya

Maka, ia pun saat ini membongkar bangunan di sempadan sungai agar aliran air bisa lancar. 

Alih fugsi lahan dilarang sebab sebisa mungkin alam harus kembali ke fungsi alaminya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait