Kasus Balita 4 Tahun Meninggal dengan Tulang Dada Patah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi foto.-Pexels.com-
RADARCIREBON.COM - Polrestabes Bandung kini tengah menyelidiki kematian seorang balita 4 tahun yang diduga kuat mengalami tindak kekerasan sebelum menghembuskan napas terakhir di RSUD Ujungberung.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga melaporkan adanya kejanggalan pada kondisi tubuh korban.
Kompol Anton, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari ibu tiri korban sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Anton, Minggu (23/11/2025) dilansir dari JPNN.COM.
Ia menambahkan bahwa langkah ini dilakukan setelah laporan resmi diajukan oleh keluarga balita tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Kematian dengan Kondisi Tubuh Penuh Luka
Kasus ini bermula ketika RSUD Ujungberung menyatakan bahwa balita bernama Raditya Allibyan Fauzan, berusia 4 tahun, meninggal bukan karena kesalahan medis, melainkan karena terdapat sejumlah luka yang tidak wajar pada tubuhnya.
Raditya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (22/11). Kejanggalan inilah yang membuat keluarga mempertanyakan penyebab sebenarnya dari kematian sang anak.
BACA JUGA:Butuh Tambahan Modal Usaha? Yuk Ajukan KUR BRI 100 Juta, Bisa di Cicil Sampai 5 Tahun
BACA JUGA:Panduan Terbaru KUR BRI 2025, Bisa Daftar Online, Cek Syarat dan Cara Pengajuan untuk UMKM
Didin, ayah sambung Raditya, mengaku tak mengetahui secara pasti insiden yang menimpa anak tersebut. Saat kejadian, ia tengah bekerja di Depok.
“Saya lagi kerja di Depok, tiba-tiba dapat kabar dari istri supaya segera ke rumah sakit,” ungkap Didin.
Ia menyampaikan bahwa informasi awal dari keluarga menyebutkan Raditya mengalami kecelakaan di dalam rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


