Prabowo dan Bahlil Usulkan Pilkada Kembali ke DPRD, Berikut Alasan Kedua Pimpinan Parpol Ini
Pemilihan kepala daerah hasil Pilkada di Indonesia.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Wacana pemilihan Kepala Daerah dikembalikan lagi ke DPRD kembali mengemuka saat puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 di Istora Senayan, Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.
Wacana tersebut disampaikan oleh dua pimpinan partai besar di Indonesia, yakni Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kemudian, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Dalam sambutannya di HUT ke-61 Partai Golkar, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui lembaga legislatif.
BACA JUGA:Partai NasDem Pede Jadi Poros Baru di Pilkada Mendatang, Targetkan Kursi Bupati Cirebon
Dia beralasan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak mengeluarkan biaya politik mahal. Hal ini seperti yang terjadi di sejumlah negara, seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada dan Australia.
"Jadi saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik. Ayo marilah kita berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis, tetapi jangan buang-buang uang," ucapnya.
Dijelaskan, demokrasi di Indonesia harus mencari jalan terbaik sendiri.
"Demokrasi harus mengurangi terlalu banyak permainan uang. Demokrasi harus kita bikin minimal ongkos politik supaya nanti politik kita jangan ditentukan hanya orang-orang yang berduit,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih lewat DPRD.
BACA JUGA:MK Tolak Uji Materi UU Pemilu dan Pilkada, Syarat Capres Hingga Cakada Lulusan SMA Masih Berlaku
"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja.”
“Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta.
Dikatakan, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan dimulai tahun depan dengan melibatkan semua pihak sehingga mengakomodir aspirasi dari semua pihak.
"Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam," ujarnya.
Bahlil menegaskan pembahasan tentang UU Politik harus menyertakan aspirasi dari semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa aspirasinya tidak didengar dan berujung dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


