Warga Maja Utara Geruduk Balai Desa, Pertanyakan Penebangan Pohon dan Dana Desa
Sejumlah tokoh dan warga Desa Maja Utara, Kecamatan Maja mendatangi balai desa terkait penebangan pohon besar hingga dugaan bendahara yang membawa kabur dana desa, kemarin.-Istimewa-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Sejumlah tokoh dan warga Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka mendatangi Balai Desa Senin 24 November 2025.
Kedatangan mereka bukan karena urusan administrasi melainkan untuk meminta penjelasan terkait penebangan pohon besar yang selama ini menjadi ikon desa di area sekitar lapangan sepak bola tersebut.
Warga menilai penebangan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan tokoh masyarakat. Selain merusak estetika lingkungan, mereka juga mempertanyakan transparansi pengelolaan hasil penjualan kayu yang disebut tidak jelas peruntukannya.
Salah seorang tokoh masyarakat H Nurulhuda menyayangkan kurangnya komunikasi pemerintah desa sebelum mengambil keputusan tersebut.
BACA JUGA:Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Wanita di Kamar Kost Cirebon
“Pemdes tidak pernah mengajak dialog atau memberi tahu akan adanya penebangan pohon tersebut,” tegas dia.
Selain polemik penebangan, warga juga menyoroti masalah internal pemerintahan desa, khususnya terkait bendahara desa yang diduga membawa kabur dana desa dan telah lama tidak muncul di kantor lebih dari satu bulan.
Mereka menilai Kepala Desa Maja Utara kurang tegas dalam menangani persoalan tersebut.
Ia membeberkan terkait hasil kayu yang ditebang, warga menyebut adanya informasi bahwa nilai penjualannya mencapai sekitar Rp30 juta.
"Namun hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai aliran dana tersebut. Sehingga kami ingin tahu uang itu masuk ke mana. Apakah ke bendahara lama yang menghilang atau ke kas desa?. Karena tidak ada rincian yang disampaikan,” bebernya.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Desa Maja Utara, Didi Juhadi, menyatakan telah menghentikan penebangan pohon secara permanen.
BACA JUGA:2 Surat Wasiat untuk Pacar dan Keluarga, Diduga Milik Wanita yang Meninggal di Kamar Kost Cirebon
“Penebangan kayu besar di pinggir lapangan Maja Utara kami hentikan. Dari empat pohon besar, dua memang sudah terlanjur ditebang. Kami akan melakukan reklamasi dengan kembali menanam pohon berukuran besar agar dapat segera menggantikan fungsi pohon yang hilang,” janjinya.
Namun saat dimintai keterangan mengenai keberadaan bendahara desa dan dugaan penyalahgunaan dana desa, Didi Juhadi memilih irit bicara dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Warga berharap pemerintah desa segera menyelesaikan seluruh persoalan internal dan meningkatkan transparansi agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dapat kembali pulih. (ono/bae)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


