Resmi Diangkat! 3.492 PPPK Paruh Waktu Majalengka Akhiri Penantian Panjang, Mayoritas Tenaga Pendidikan
Pemkab Majalengka secara resmi menyerahkan SK pengangkatan kepada 3.492 PPPK Paruh Waktu Rabu (26/11/2025) di Lapangan GGM Majalengka.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Sebanyak 3.492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Majalengka akhirnya resmi diangkat setelah bertahun-tahun menunggu kepastian status.
SK pengangkatan diserahkan langsung dalam prosesi akbar di Lapangan GGM Majalengka, Rabu (26/11/2025).
Momen tersebut menjadi lembaran baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik, sebagian bahkan lebih dari satu dekade.
Bupati Majalengka Eman Suherman memimpin langsung prosesi penyerahan SK sekaligus penandatanganan perjanjian kerja.
BACA JUGA:Bentrok Pendukung Calon Kuwu di Indramayu: Saling Ejek Berujung Lempar Batu Jelang Pilwu 2025
Dalam sambutannya, ia mengapresiasi dedikasi para tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa lelah demi pelayanan masyarakat.
“Penantian ini bukan perjalanan singkat. Banyak dari mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Kini, penantian itu resmi terjawab,” ujar Bupati.
Mayoritas PPPK Berasal dari Sektor Pendidikan
Dari total 3.492 PPPK yang diangkat, komposisi formasi terbesar berasal dari. Rinciannya yaitu, sebanyak 2.529 tenaga pendidikan, 396 tenaga kesehatan dan 567 tenaga teknis.
BACA JUGA:Cetak Sejarah Baru! 7 Binaragawan Kota Cirebon Tembus Porprov Jabar 2026
BACA JUGA:Libur Nataru 2025-2026! Pertamina Pastikan Energi Aman untuk Seluruh Indonesia
PPPK tertua tercatat berusia 57 tahun, sementara yang termuda 21 tahun.
Menurut Bupati Eman, rentang usia ini menjadi bukti bahwa pengabdian tidak dibatasi oleh umur, melainkan komitmen dan semangat dalam melayani masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


