Resmi Diangkat! 3.492 PPPK Paruh Waktu Majalengka Akhiri Penantian Panjang, Mayoritas Tenaga Pendidikan
Pemkab Majalengka secara resmi menyerahkan SK pengangkatan kepada 3.492 PPPK Paruh Waktu Rabu (26/11/2025) di Lapangan GGM Majalengka.-Istimewa -Radarcirebon.com
Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN secara bertahap, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Majalengka.
Ia mengingatkan seluruh PPPK untuk menjunjung profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan sebagai aparatur negara.
BACA JUGA:Sukses Ubah Gudang Pelabuhan Jadi Ruang Seni, Kemenbud Ungkap Misinya Gelar FKSM 2025 di Cirebon
“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu membangun budaya kerja yang mencerminkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Ini penting untuk mewujudkan visi *Majalengka Langkung Sae*,” ujarnya.
Hak PPPK Terjamin dan Tidak Berkurang
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga memastikan bahwa seluruh hak PPPK Paruh Waktu tetap terjaga sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Tidak ada penurunan hak. Pemkab Majalengka berkomitmen melakukan pembinaan, supervisi, dan monitoring kinerja secara berkala,” tegas Bupati.
Dengan jumlah pengangkatan yang besar, Bupati Eman berharap formasi PPPK baru ini dapat mempercepat pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun administrasi pemerintahan.
“Pengangkatan ini adalah amanah. Pegang teguh tanggung jawab ini dan teruslah mengabdi dengan hati,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


