Gaji Guru Serdik Diproyeksikan Naik di 2026 Lewat Skema Single Salary, Segini Perkiraannya
Gaji guru serdik diperkirakan bakal naik di tahun 2026 dengan skema single salary.-syarifahbrit-Freepik
RADARCIREBON.COM – Rencana penerapan skema single salary pada 2026 membawa kabar menggembirakan bagi guru pemilik Sertifikat Pendidik (Serdik), terutama mereka yang berstatus non-ASN.
Dalam rancangan awal kebijakan, pemerintah menyiapkan peningkatan signifikan pada Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan mulai disalurkan secara nasional pada Juli 2026 melalui sistem terintegrasi berbasis Dapodik.
Salah satu perubahan paling mencolok terlihat pada besaran TPG guru non-ASN bersertifikat. Jika pada 2025 mereka menerima Rp1.500.000 per bulan, maka pada 2026 nilai itu diperkirakan naik menjadi Rp2.000.000 per bulan.
Kenaikan ini juga berlaku bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan PPG, yang untuk pertama kalinya disetarakan dengan pemilik Serdik lainnya.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Mengemudi, Tapi Siap Mengantisipasi dengan Escape Route
BACA JUGA:Fokus Percepatan Perbaikan Jalan di 2026, Hari Bakti PU ke-80 Digelar Sederhana
Proyeksi TPG Guru Non-ASN Pemilik Serdik Tahun 2026
| Kategori Guru | Status | TPG 2026 | Keterangan |
| Guru bersertifikat (Serdik) | Non-ASN | Rp2.000.000/bulan | Naik dari Rp1.500.000 (2025)|
| Guru PAI lulusan PPG | Non-ASN | Rp2.000.000/bulan | Disetarakan dengan guru pemilik Serdik lain |
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem di Cirebon: 5 Rumah Ambruk, 79 Warga Terdampak
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Kuningan Berdasarkan Masa Kerja, Segini Kisarannya
Perbedaan dengan Guru ASN
Untuk guru ASN, baik PNS maupun PPPK, TPG nantinya melebur ke dalam skema single salary, mengikuti satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan masa kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


