Ok
Daya Motor

Single Salary ASN 2026: Segini Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Grading Jabatan

Single Salary ASN 2026: Segini Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Grading Jabatan

Simulasi gaji pns dan pppk setelah single salary. Ilustrasi-Freepik.com-

RADARCIREBON.COM – Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Mulai 2026, skema single salary direncanakan diterapkan untuk seluruh PNS dan PPPK. Sistem baru ini bakal menyatukan gaji pokok dan tunjangan kinerja menjadi satu komponen penghasilan yang lebih sederhana dan transparan.

Dalam skema single salary, besaran gaji ASN tidak lagi dipisahkan oleh status kepegawaian, tetapi sepenuhnya mengacu pada grading jabatan. 

Artinya, PNS dan PPPK yang menempati jenjang jabatan sama berpeluang menerima gaji dengan nominal identik.

BACA JUGA:Single Salary Mulai 2026, Gaji Guru Bakal Naik? Begini Skema Barunya

BACA JUGA:Sewa Kios Rp50 Juta, PKL Sukalila Cirebon Tersentak Surat Teguran Satpol PP

BACA JUGA:George Edwin Sugiharto Sukseskan Program Presiden Prabowo Bagi-Bagi Becak Listrik

Meski demikian, kesetaraan tersebut tidak serta-merta berlaku otomatis. Pemerintah menegaskan bahwa faktor beban kerja, risiko jabatan, dan penilaian kinerja tetap menjadi komponen pembeda dalam penentuan nilai akhir penghasilan.

Berikut perkiraan perbandingan gaji PNS dan PPPK jika sistem single salary resmi diimplementasikan pada 2026:

Perkiraan Gaji ASN Berdasarkan Grading Jabatan (Single Salary 2026)

Grading Jabatan | Perkiraan Gaji PNS (Rp) | Perkiraan Gaji PPPK (Rp) |

JPT-I               ± 39.300.000                ± 39.300.000 

JPT-II              ± 37.400.000                ± 37.400.000 

JPT-III             ± 35.700.000                ± 35.700.000 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: