Single Salary ASN 2026: Segini Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Grading Jabatan
Simulasi gaji pns dan pppk setelah single salary. Ilustrasi-Freepik.com-
JPT-IV ± 34.000.000 ± 34.000.000
JPT-V ± 32.300.000 ± 32.300.000
JPT-VI ± 30.800.000 ± 30.800.000
JPT-VII ± 29.300.000 ± 29.300.000
JPT-VIII ± 27.900.000 ± 27.900.000
JPT-IX ± 26.600.000 ± 26.600.000
JA/JF-15 ± 22.200.000 ± 22.200.000
JA/JF-14 ± 19.200.000 ± 19.200.000
JA/JF-13 ± 16.700.000 ± 16.700.000
JA/JF-12 ± 14.500.000 ± 14.500.000
Pemerintah menyebutkan bahwa single salary dirancang untuk memberikan kepastian, keadilan, dan kesetaraan penghasilan bagi seluruh ASN.
Sistem ini menempatkan kinerja dan tanggung jawab sebagai faktor utama dalam menentukan besaran gaji, bukan sekadar status kepegawaian.
Itulah gambaran mengenai skema gaji PNS dan PPPK dalam sistem single salary yang direncanakan mulai berlaku pada 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


