Penggerebekan Sarang Narkoba di Majalengka, 3 Remaja Diamankan Polisi
Polisi mendapati tiga remaja di sekitar TKP dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Talaga.-Polres Majalengka-
RADARCIREBON.COM – Aparat kepolisian bersama warga Desa Talaga Kulon, Kecamatan Talaga, menggerebek lokasi yang diduga menjadi titik transaksi narkoba di area pemakaman Blok Babakan Wetan, Minggu (7/12/2025).
Operasi mendadak ini memicu pembongkaran sekaligus pembakaran bangunan semi permanen yang kerap disalahgunakan untuk pesta miras dan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang sudah lama meresahkan. Saat penyisiran, petugas menemukan tiga remaja berada di sekitar lokasi.
Untuk menghindari potensi aksi main hakim sendiri, ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek Talaga sebelum akhirnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Majalengka.
BACA JUGA:Senyum Lebar Tukang Becak Menerima Bantuan Presiden Becak Listrik Senilai Rp22 Juta
BACA JUGA:Promo Harbolnas 12.12 Desember 2025: Shopee, Tokopedia, TikTok Shop Siapkan Kejutan Besar
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, membenarkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap ketiga remaja tersebut.
“Jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, proses hukum akan kami lanjutkan. Jika tidak, mereka akan dipulangkan kepada keluarganya,” ujarnya.
Sigit menambahkan, penindakan ini merupakan bukti kolaborasi kuat antara aparat dan masyarakat yang semakin aktif melaporkan peredaran narkoba di wilayahnya.
Warga bahkan ikut membongkar bangunan yang selama ini dijadikan sarang narkoba dan memasang spanduk penolakan sebagai bentuk protes.
BACA JUGA:8 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025 yang Terbukti Membayar dan Cepat Cair
BACA JUGA:12 Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan Sejak Sekarang untuk CPNS 2026
Salah seorang warga, Lina, mengungkapkan bahwa area pemakaman telah lama dijadikan lokasi transaksi obat terlarang.
“Sudah berkali-kali ada penangkapan, tapi tetap muncul lagi. Warga akhirnya sepakat membongkar bangunan itu agar tidak bisa digunakan lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

