Ok
Daya Motor

Polsek Sukra Amankan Puluhan Botol Miras Jelang Masa Tenang Pilwu Indramayu 2025

Polsek Sukra Amankan Puluhan Botol Miras Jelang Masa Tenang Pilwu Indramayu 2025

Jajaran Polsek Sukra menunjukkan puluhan botol miras hasil kegiatan KRYD yang digelar sebagai upaya sterilisasi gangguan kamtibmas jelang Pilwu Serentak di Kabupaten Indramayu.-Anang Syahroni-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Jajaran Polsek Sukra meningkatkan patroli keamanan menjelang masa tenang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu yang akan berlangsung pada 10 Desember 2025. 

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dari salah satu pedagang di Kecamatan Sukra, Sabtu (6/12) malam.

Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sukra, Ipda Nanang Dasuki, dengan dukungan personel Satpol PP Kecamatan Sukra. 

Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang Pilwu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukra menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Sasaran operasi meliputi wilayah rawan kriminalitas, peredaran miras, hingga penyakit masyarakat lainnya.

“KRYD kami fokuskan pada pelaku C3 (curat, curas, dan curanmor), kepemilikan sajam atau senpi, premanisme, serta peredaran miras. Masa tenang Pilwu harus benar-benar steril dari potensi kerawanan,” ujar Ipda Nanang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 36 botol miras dari seorang pedagang berinisial W (33), warga Desa/Kecamatan Sukra.

Barang bukti kemudian diamankan, sementara pemiliknya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan menjelang pemungutan suara.

Nanang juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan.

“Jika ada hal mencurigakan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan. Personel Polsek Sukra siap melayani masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui Lapor Pak Polisi SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center 110.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: