Daya Motor

Razia Miras Saat Ramadan, Polisi Sita 40 Botol Ciu di Harjamukti

Razia Miras Saat Ramadan, Polisi Sita 40 Botol Ciu di Harjamukti

Polsek Cirebon Selatan Timur mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon saat menggelar razia, Kamis siang (26/2/2026).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Cirebon Selatan Timur meningkatkan intensitas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadan 2026.

Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Kota Cirebon.

Dalam razia yang digelar pada Kamis siang (26/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah warung di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat I Lodaya 2026 yang tengah berlangsung.

BACA JUGA:Kecelakaan di Cirebon, Dump Truk vs Truk Gandengan di Jalan Diponegoro

BACA JUGA:Kisah Nuaiman bin Amr Sahabat Nabi Paling Lucu dan Pelajaran Berharganya!

Operasi Pekat menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hingga kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Sasaran utama kali ini adalah warung-warung yang diduga menjual miras secara ilegal di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.

Petugas bergerak menggunakan metode hunting system, menyisir titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 40 botol miras jenis ciu dari seorang penjual berinisial S (35), warga Kelurahan Larangan.

BACA JUGA:Diki Mulyana Terpilih Sebagai Ketua JSIT Kabupaten Cirebon Gantikan Ahmad Musyafa

BACA JUGA:Bupati Indramayu Lucky Hakim Instruksikan Camat dan Kuwu Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Miras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa mengantongi izin resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus menggencarkan razia selama Ramadan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait