Kejari Ungkap Penanganan Perkara Korupsi Sepanjang 2025
Kejari Kabupaten Cirebon menyampaikan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025, kemarin. -Samsul Huda-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) terkait proyek pembangunan jalan di Kecamatan Losari dan Lemahabang.
Penegasan itu disampaikan Kajari Samsul Arif melalui Kasi Pidsus Essa Dendra Aneksa dan Kepala Seksi Intel Randy Tumpal Pardede saat konferensi pers pemaparan capaian kinerja sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, di Aula Kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Selasa malam (9/12).
Menurut Essa, pihaknya tidak akan berhenti pada temuan awal yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,6 miliar. “Harusnya proyek tersebut memberi manfaat langsung bagi masyarakat, justru merugikan negara,” ungkapnya.
Essa mengungkapkan, saat ini perkara tersebut sudah memasuki proses persidangan. Pengadilan telah menggelar lima kali sidang, dan agenda pemeriksaan saksi kembali dijadwalkan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Suzuki Satria PRO dan Satria F150 Terbaru 2025: Fitur Modern Mesin Legendaris
“Nanti Kamis (hari ini, red) akan dilakukan sidang kembali, memunculkan saksi ahli dua orang, dan sidang di hari Selasa 16 Desember 2025 menghadirkan saksi dua orang,” kata Essa.
Sampai saat ini, pihaknya masih melihat hasil persidangan dari hasil keputusan hakim apakah ada pihak lain yang ikut bertanggungjawab.
“Alhamdulillah, dari total Rp2,6 miliar, Rp2,3 miliar telah kami pulihkan lagi. Jadi sisa Rp300 juta lagi tapi kita masih menunggu satu pihak lagi dari kerugian negara tersebut,” katanya.
Essa menambahkan, selain kasus DPKPP, Kejari juga tengah menangani satu perkara korupsi lain yang dinilai sangat prestisius, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp24 miliar di salah satu bank pemerintah.
BACA JUGA:Aturan Naik Status PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Begini Penjelasan Resminya
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede menyampaikan, kinerja ini merupakan bentuk transparansi aparat penegak hukum kepada publik sekaligus komitmen Kejari dalam menjaga akuntabilitas penanganan perkara.
“Capaian Pidsus selama hampir satu tahun terakhir menunjukkan peningkatan kinerja dibanding tahun sebelumnya. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat.
Transparansi adalah prinsip penting dalam setiap langkah penegakan hukum,” katanya.
Dalam laporan tersebut, Seksi Pidsus mencatat sejumlah penanganan perkara sepanjang 2025 meliputi, penyelidikan sebanyak 5 perkara, penyidikan 17 perkara, Tipikor 14 perkara, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) 3 perkara.
Penuntutan oleh Penyidik Kejaksaan 11 perkara, Penyidik Polri 1 perkara, Penyidik PPNS 1 perkara, Eksekusi 4 perkara, dan upaya hukum 5 perkara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


