Ok
Daya Motor

600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan Ikuti Asistensi Coretax Kanwil DJP Jawa Barat II

600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan Ikuti Asistensi Coretax Kanwil DJP Jawa Barat II

600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan Ikuti Asistensi Coretax Kanwil DJP Jawa Barat II-Dedi Haryadi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menyelenggarakan kegiatan Asistensi Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP sebagai upaya mempersiapkan Wajib Pajak dalam menghadapi masa pelaporan SPT Tahunan tahun 2026 mendatang. Kegiatan berlangsung selama 4 hari pada 9 hingga 12 Desember 2025.

Kegiatan diselenggarakan di enam titik lokasi yang tersebar di wilayah Cirebon dan Kuningan, yaitu Universitas Swadaya Gunung Jati, UIN Siber Syekh Nurjati, KPP Pratama Cirebon Satu dengan peserta dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kepolisian Resor Kota Cirebon, Universitas Kuningan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.

Pelaksanaan di berbagai lokasi tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan dan mendekatkan pendampingan kepada Wajib Pajak dari berbagai latar belakang instansi dan profesi.

Asistensi diberikan oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II bersama para Relawan Pajak, dengan dukungan dari KPP Pratama setempat. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pendampingan secara langsung, mulai dari aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP, hingga simulasi pelaporan SPT Tahunan.

BACA JUGA:Janji Manis Wali Kota Edo Usai Gusur PKL Sukalila–Kalibaru: Singgung Soal Rezeki

Pendampingan dilakukan secara praktis menggunakan telepon genggam dan laptop, sehingga peserta dapat langsung memahami dan mempraktikkan setiap tahapan secara mandiri.

Salah satu penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II, Taslani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kendala teknis yang kerap muncul saat puncak masa pelaporan SPT Tahunan.

“Melalui asistensi ini, kami berupaya memastikan Wajib Pajak telah melakukan aktivasi akun Coretax dan memahami alur pelaporan di sistem yang baru, sehingga pada masa pelaporan SPT Tahunan tahun depan prosesnya dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendorong peningkatan literasi perpajakan berbasis digital. “Dengan pendampingan langsung, Wajib Pajak tidak hanya dibantu secara teknis, tetapi juga didorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri (self assessment),” tambahnya.

BACA JUGA:Kapal Nelayan Terhempas Ombak di Laut Jawa Indramayu, 10 ABK Masih Dicari

Selama pelaksanaan kegiatan, tercatat sekitar 600 peserta berhasil melakukan aktivasi akun Coretax. Capaian ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan Wajib Pajak terhadap pendampingan langsung terkait layanan perpajakan.

Secara keseluruhan, kegiatan asistensi berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Kanwil DJP Jawa Barat II berharap kegiatan ini dapat berkontribusi nyata dalam memperlancar pelaporan SPT Tahunan pada tahun pajak berikutnya, meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, serta mendukung terwujudnya sistem administrasi perpajakan yang semakin modern dan berorientasi pada pelayanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: