Ok
Daya Motor

Bupati Majalengka Wajibkan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Tujuannya

Bupati Majalengka Wajibkan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Tujuannya

Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.9.12.1/162/2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah di Kabupaten Majalengka-Ono Cahyono -RADARCIREBON.COM

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.9.12.1/162/2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah di Kabupaten Majalengka.

Kebijakan yang ditetapkan pada 18 Desember 2025 kemarin ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Instansi Vertikal, serta Camat se-Kabupaten Majalengka.

Bupati H Eman mengatakan, gerakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak, khususnya pada momen pengambilan rapor akhir semester. 

BACA JUGA:Kadin dan DK2UKM Majalengka Teken MoU Kerja Sama, Siap Buka Peluang Kerja Besar-Besaran

BACA JUGA:Pantura Dicek Menteri PU! Dody Hanggodo Ungkap Kondisi Jalan Jelang Nataru

BACA JUGA:KP2B Wajib Masuk Perda! Menteri Nusron Ultimatum Daerah: Identifikasi Sawah Sebelum Februari 2026!

Menurutnya bahwa peran ayah memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan karakter, motivasi belajar, serta kesiapan mental anak.

“Kehadiran ayah saat mengambil rapor anak adalah bentuk tanggung jawab moral orang tua dalam pendidikan."

"Ini bukan hanya soal nilai akademik, tetapi juga tentang membangun komunikasi, perhatian, dan keteladanan bagi anak,” ujar Bupati Majalengka H Eman Suherman, Jumat 19 Desember 2025.

Menurut Bupati, penguatan peran keluarga merupakan bagian penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) Majalengka yang unggul dan berdaya saing. 

Oleh karena itu, keterlibatan ayah dalam proses pendidikan diharapkan menjadi budaya positif di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Usai Buron 3 Pekan, Pelaku Curas Santri di Majalengka Ditangkap Polisi di Sukabumi

BACA JUGA:LPS Ungkap Kredit Bermasalah Rp139 Miliar di BPR Indramayu, Kasus Melaju ke Ranah Pidana

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dilaksanakan pada penerimaan rapor akhir semester bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal masing-masing satuan pendidikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait