Transformasi Digital Pajak Daerah, Bupati Majalengka Bayar PBB Langsung Secara Online
Drs H Eman Suherman MM menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak.-Ono Cahyono-RADARCIREBON.COM
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka resmi meluncurkan inovasi Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peluncuran gerakan tersebut dilakukan bersamaan dengan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Gedung Yudha Karya, Rabu 18 Februari 2026.
Kegiatan ini juga dibarengi layanan jemput bola dan sosialisasi langsung ke perangkat daerah guna memudahkan ASN melakukan pembayaran pajak secara non-tunai berbasis digital.
BACA JUGA:PBB Belum Disetor, Inspektorat Panggil Sejumlah Pemerintah Desa di Wilayah Timur, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Kabar Baik Awal Tahun! Warga Cirebon Berpeluang Dapat Diskon PBB hingga 50 Persen
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.
“ASN harus menjadi teladan. Jika kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, maka kita sebagai aparatur pemerintah harus lebih dulu patuh. Bayar PBB dan pajak lainnya tepat waktu, apalagi sekarang sudah semakin mudah dengan sistem digital,” tegasnya.
Menurut Eman, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik, semuanya bergantung pada optimalisasi penerimaan pajak.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu saya mengajak seluruh ASN untuk tidak menunda kewajiban pajaknya,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, Bupati secara langsung melakukan pembayaran PBB Tahun 2026 melalui layanan mobile online yang telah disiapkan Bapenda.
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Pemkab Majalengka.
“Kami mendorong seluruh ASN untuk segera melunasi PBB dan pajak daerah lainnya. Dengan pembayaran secara digital, prosesnya lebih cepat, aman, dan tercatat dengan baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

