Buruh Geruduk Gedung Sate, Desak Gubernur Jabar Revisi UMSK 2026
UMSK Jawa Barat 2026.-pexels.com-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Ratusan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja di Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 29 Desember 2025.
Massa buruh datang sejak pagi menggunakan kendaraan roda dua dan mobil komando, membawa berbagai atribut serikat, serta membentangkan spanduk berisi tuntutan revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026.
Aksi tersebut merupakan respons atas terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2026 tentang penetapan UMSK 2026 yang dinilai tidak mengakomodasi rekomendasi penuh dari kabupaten/kota maupun sektor industri di Jabar.
BACA JUGA:Dukung Program MBG, Kapolda Jabar Ground Breaking SPPG Polri di Pondok Buntet Pesantren Cirebon
BACA JUGA:BMKG Deteksi Siklon Tropis HAYLEY, Warga Cirebon Kembali Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana, menegaskan Kepgub yang ditetapkan pada 24 November 2025 itu hanya mengatur UMSK untuk 12 daerah dan 51 sektor, padahal terdapat 19 kabupaten/kota yang mengajukan permohonan untuk 485 sektor.
“Kami minta Kepgub itu direvisi. Penetapan yang ada sangat jauh dari rekomendasi. Dari 19 daerah, hanya 12 yang ditetapkan."
"Dari 485 sektor, hanya 51 yang masuk. Ini jelas tidak sesuai aspirasi daerah maupun kebutuhan pekerja,” ujar Dadan.
Ia mencontohkan beberapa daerah yang mengalami pengurangan sektor secara drastis.
Di Kabupaten Karawang misalnya, dari 121 sektor yang diajukan, hanya 13 sektor yang disetujui, sementara Kota Cimahi dari 3 sektor hanya ditetapkan 1 sektor.
Kondisi ini menurutnya dapat memicu ketimpangan upah antar sektor dan mengancam kesejahteraan buruh di berbagai wilayah.
BACA JUGA:Aktivis Soroti FCTM, Dinilai Kehilangan Ruh Perjuangan Pemekaran Cirebon Timur
BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Tol Cipali H+4 Natal Terpantau Lancar, Kendaraan ke Jakarta Menurun
Dadan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan dialog dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar dan Biro Hukum Setda Jabar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


