Cara Pemprov Jabar Atasi Macet Mudik: Liburkan Sopir Angkot dan Beri Uang Tunai
Gubernur Jawa Barat bakal melanjutkan program pemberian uang kompensasi bagi sopir angkot di hari libur nasional lainnya.-Tangkapan Layar-Youtube @KangDediMulyadi
SUKABUMI, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah strategis untuk mengurai kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Atas arahan Gubernur Dedi Mulyadi, sebanyak 1.120 sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diliburkan sementara.
Kebijakan ini diberlakukan khusus selama periode rawan kepadatan lalu lintas menjelang dan setelah Idulfitri 1447 Hijriah.
BACA JUGA:Update Arus Balik di Cirebon Hari Ini: Volume Kendaraan Naik, Lalu Lintas Masih Terkendali
Wilayah Cibadak sendiri dikenal sebagai salah satu titik kemacetan utama di jalur mudik Sukabumi.
Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Diding Abidin menjelaskan, terdapat enam trayek angkot yang terdampak kebijakan ini.
Para sopir diminta menghentikan operasional selama tiga hari, yakni pada 23, 24, dan 29 Maret 2026.
“Penentuan tanggal tersebut berdasarkan prediksi puncak arus mudik dan balik yang berpotensi menyebabkan kemacetan parah,” ujar Diding.
Sebagai bentuk kompensasi, Pemprov Jabar melalui Dinas Perhubungan memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu per hari kepada setiap sopir.
Dengan demikian, total kompensasi yang diterima selama tiga hari mencapai Rp600 ribu.
BACA JUGA:Pemudik Sakit di Tol Palikanci Dievakuasi Polisi, Begini Kronologinya
Program ini diharapkan mampu mengurangi volume kendaraan di jalan, sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar, terutama saat arus balik Lebaran.
Sebelum penyaluran dana kompensasi, pihak Dinas Perhubungan telah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap sopir angkot yang berhak menerima. Proses ini mencakup verifikasi data agar bantuan tepat sasaran.
Penyaluran dana dilakukan melalui transfer bank untuk menjamin transparansi dan menghindari potensi penyalahgunaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

