Pertama Terjadi, UMK Kota Cirebon 2026 Lebih Rendah dari Kabupaten Cirebon, Begini Kata Serikat Pekerja
UMK Kota Cirebon 2026 resmi ditetapkan dan untuk pertama kalinya lebih rendah dari Kabupaten Cirebon. Ilustrasi-Freepik.com-
RADARCIREBON.COM – Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon tahun 2026 menjadi sorotan tajam kalangan pekerja.
Pasalnya, untuk pertama kalinya UMK Kota Cirebon tercatat lebih rendah dibandingkan UMK Kabupaten Cirebon.
Sekretaris KSPSI Kota Cirebon, Andi M Rosul, mengungkapkan bahwa keputusan UMK tersebut dihasilkan melalui rapat Dewan Pengupahan Kota Cirebon yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025.
Rapat itu merupakan kelanjutan pembahasan sejak 20 Desember 2025, yang sempat berjalan alot dan mengalami kebuntuan.
BACA JUGA:UMK Indramayu Naik 2026 Disetujui Gubernur KDM, Segini Besarannya
BACA JUGA:Pemprov Jabar Tetapkan Kenaikan Upah 2026, Berikut Perbedaan UMP, UMK dan UMSK
“Dalam rapat pleno hari Senin itu sebenarnya kembali deadlock. Apindo menolak penggunaan alfa 0,9. Namun akhirnya seluruh unsur Dewan Pengupahan sepakat menjadikan alfa 0,9 sebagai dasar kenaikan UMK Kota Cirebon,” ujar Andi kepada Radar Cirebon, Senin (29/12/2025).
Menurut Andi, penetapan UMK tersebut telah mengikuti regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Menggunakan perhitungan berdasarkan inflasi serta pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, wilayah Ciayumajakuning mengalami dinamika ekonomi yang cukup signifikan. Salah satunya terlihat dari posisi UMK Kota Cirebon yang kini berada sedikit di bawah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Cari Liburan Keluarga di Cirebon? Aston Cirebon Tawarkan Puluhan Aktivitas Seru untuk Semua Usia
“UMK Kota Cirebon lebih rendah karena pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon dinilai lebih baik,” jelasnya.
Meski selisihnya tipis, Andi berharap seluruh pelaku usaha di Kota Cirebon tetap patuh menjalankan UMK yang telah ditetapkan, karena memiliki landasan hukum yang kuat.
“Perbedaan yang tipis ini seharusnya menjadi pemacu bagi dunia usaha di Kota Cirebon untuk lebih konsisten dan berkomitmen menjalankan UMK,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


