Ok
Daya Motor

31 Desember 2025 Jadi Hari Terakhir Operasional BRT Trans Cirebon, Begini Alasannya

31 Desember 2025 Jadi Hari Terakhir Operasional BRT Trans Cirebon, Begini Alasannya

BRT Cirebon Koridor 2 dipastikan berhenti beroperasi sementara mulai 1 Januari 2026, tepat saat pergantian tahun.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kabar mengejutkan datang bagi warga Kota Cirebon. Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon Koridor 2 dipastikan berhenti beroperasi sementara mulai 1 Januari 2026, tepat saat pergantian tahun.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi dan PDI Perjuangan Jalin Komunikasi Politik, Sepakat Kawal Visi Jabar Istimewa

BACA JUGA:Kereta Api Makin Diminati Turis Asing, Layanan Daop 3 Cirebon Catat Rekor Penumpang 2025

BACA JUGA:Ngeri! Inilah Dugaan Sementara Pemicu Kebakaran Pasar Desa Lemahabang Kulon

Penghentian layanan ini menyusul berakhirnya masa operasional pada 31 Desember 2025, sekaligus menandai berhentinya salah satu moda transportasi massal yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.

 

Informasi tersebut diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @brttranscirebon. Dalam unggahan flyer yang langsung menyita perhatian publik, pengelola menegaskan bahwa Rabu, 31 Desember 2025 menjadi hari terakhir operasional, dan mulai 1 Januari 2026 BRT Trans Cirebon tidak lagi melayani penumpang hingga waktu yang belum ditentukan.

 

“Mohon maaf kami sampaikan kepada seluruh pengguna BRT Trans Cirebon. Besok, Rabu 31 Desember 2025, merupakan hari terakhir operasional."

 

"Mulai 1 Januari 2026 BRT Trans Cirebon tidak beroperasi sampai ada kebijakan lebih lanjut,” tulis pengelola.

 

Unggahan tersebut juga disertai ungkapan terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang selama ini setia menggunakan layanan BRT sebagai sarana transportasi harian.

BACA JUGA:Banjir Langganan Rendam 20 Rumah di Gang Rukun Pekiringan, Begini Kata Warga

BACA JUGA:Gubernur Jabar Larang Pesta Kembang Api, Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan membenarkan kabar penghentian sementara operasional tersebut. 

 

Ia menyebut, keputusan pahit ini diambil lantaran kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2026 belum memungkinkan untuk menopang operasional BRT secara optimal.

 

“Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, kondisi keuangan belum memungkinkan."

 

"Karena itu operasional BRT Trans Cirebon harus ditunda sementara mulai 1 Januari 2026,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Selasa 30 Desember 2025.

 

Meski demikian, Andi menegaskan bahwa BRT tidak dihentikan permanen.

 

Pemerintah daerah masih berharap layanan transportasi massal ini dapat kembali beroperasi di masa mendatang, dengan skema pengelolaan baru yang lebih realistis dan tidak membebani keuangan daerah.

 

“Harapan kami, BRT tetap bisa menjadi moda transportasi massal andalan masyarakat, namun dengan pola lain yang lebih sesuai dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase