Daya Motor

Bukan Langkah Mundur, Anggota DPR RI Ini Jelaskan Alasan Pilkada Langsung Perlu Dievaluasi

Bukan Langkah Mundur, Anggota DPR RI Ini Jelaskan Alasan Pilkada Langsung Perlu Dievaluasi

Pilkada di Indonesia.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti menegaskan, konstitusi di Indonesia bukanlah teks yang kaku dan tertutup terhadap perubahan.

Menurutnya, Undang-Undang  justru membuka ruang untuk melakukan penyesuaian model pemilihan kepala daerah (pilkada) agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika demokrasi yang terus berkembang.

“Menjalankan konstitusi bukan berarti mempertahankan satu model secara dogmatis,” kata Azis dalam keterangan persnya, Rabu 31 Desember 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengakui, Pilkada langsung pernah menjadi terobosan penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.

BACA JUGA:Berita Duka Akhir Tahun, Istri Mantan Walikota Cirebon Subardi Meninggal Dunia

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2026, Pasar Ikan Gebang Cirebon Diserbu Pembeli, Omzet Nelayan Meroket

Model tersebut dinilai berhasil mendekatkan rakyat dengan pemimpinnya serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam menentukan kepala daerah.

Namun demikian, setelah lebih dari dua dekade pelaksanaannya, Azis menilai Pilkada langsung juga memunculkan berbagai persoalan struktural yang tidak bisa diabaikan.

Salah satu yang paling menonjol adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para kandidat.

“Biaya politik yang sangat tinggi telah mendorong kompetisi berbasis modal, bukan gagasan,” ujarnya.

Menurut Azis, kondisi tersebut berisiko menggerus substansi demokrasi. Ketika kontestasi politik lebih ditentukan oleh kekuatan finansial dan jejaring kekuasaan, maka ruang bagi gagasan, integritas, dan kapasitas kepemimpinan menjadi semakin sempit.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari Pilkada langsung yang kerap memicu polarisasi di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Heboh! Ribuan Tanaman Sawit Ditemukan di Desa Cigobang, Ini Sikap Pemkab Cirebon

Polarisasi yang berulang, kata Azis, tidak hanya menguras energi sosial, tetapi juga sering kali tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Polarisasi sosial menjadi fenomena berulang yang menguras energi masyarakat tanpa selalu diikuti perbaikan kualitas layanan publik,” katanya.

Dari kondisi tersebut, Azis berpandangan, demokrasi perlu dimaknai secara lebih progresif. Demokrasi tidak semata-mata dipahami sebagai prosedur memilih pemimpin melalui pemungutan suara, tetapi sebagai instrumen untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas, berkapasitas, dan mampu bekerja untuk kepentingan rakyat.

Ia menegaskan, evaluasi terhadap model pemilihan bukanlah bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, terutama ketika sistem yang berjalan justru melahirkan berbagai persoalan serius.

“Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa koreksi sistem bukan hal tabu,” tegasnya.

Azis mengingatkan, Indonesia telah beberapa kali melakukan perubahan mendasar dalam sistem ketatanegaraan, mulai dari mekanisme pemilihan presiden, revisi desain otonomi daerah, hingga penataan ulang berbagai institusi negara demi meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan.

Dalam konteks tersebut, wacana menimbang ulang pelaksanaan pilkada langsung, menurutnya, seharusnya ditempatkan dalam kerangka penyempurnaan demokrasi, bukan sebagai langkah mundur.

“Menimbang ulang pilkada langsung seharusnya ditempatkan dalam kerangka yang sama, menyempurnakan, bukan memundurkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azis menyebut pelaksanaan Pilkada melalui DPRD sebagai salah satu opsi konstitusional yang layak dipertimbangkan secara rasional.

BACA JUGA:Liburan Keluarga Makin Seru! 5 Wisata Kuningan Kids Friendly yang Aman untuk Anak dan Lansia

Ia berpendapat bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat melalui pemilu dan bekerja dalam ruang politik yang relatif lebih terawasi.

Menurutnya, jika dirancang secara transparan dan disertai mekanisme uji publik yang ketat, Pilkada melalui DPRD berpotensi menekan biaya politik secara signifikan.

“Mekanisme ini berpotensi menekan biaya politik dan memindahkan kompetisi dari arena mobilisasi uang ke arena gagasan dan kapasitas kepemimpinan,” kata Azis.

Ia menambahkan, diskursus mengenai model pilkada seharusnya dibuka secara luas dan rasional, melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan demokrasi Indonesia ke depan, bukan sekadar kepentingan jangka pendek politik. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait