Daya Motor

Heboh! BLT Dana Desa Pilangsari Dipertanyakan Warga, Ada Dugaan Salah Sasaran

Heboh! BLT Dana Desa Pilangsari Dipertanyakan Warga, Ada Dugaan Salah Sasaran

Foto hanya ilustrasi.-Pexels.com-

RADARCIREBON.COM – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Cirebon kembali menjadi perbincangan hangat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung. 

Bukan tanpa alasan—sejumlah warga mulai mempertanyakan keadilan dan transparansi dalam penetapan penerima bantuan.

Cerita ini bermula dari kekecewaan warga yang merasa mekanisme penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Mereka menilai proses pendataan BLT diduga tidak melalui musyawarah desa khusus (musdesus), padahal tahapan tersebut menjadi syarat penting dalam penentuan penerima bantuan.

BACA JUGA:Pelan tapi Pasti, Stadion Watubelah Disulap Jadi Episentrum Olahraga Kabupaten Cirebon

“Yang seharusnya diprioritaskan itu warga miskin. Tapi di lapangan, yang menerima justru warga yang tergolong mampu dan masih satu keluarga dengan aparat desa,” ungkap seorang warga yang memilih identitasnya dirahasiakan, Minggu (4/1/2026).

Keluhan itu bukan satu-satunya. Warga juga menyoroti penyaluran BLT Dana Desa untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025 yang dinilai sarat kejanggalan. Mereka menduga adanya pengaruh oknum tertentu dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan.

“Dari dua tahun anggaran itu, banyak warga kurang mampu malah tidak kebagian. Sementara penerimanya justru masih punya hubungan keluarga dengan sekretaris desa. Ini menimbulkan kecurigaan adanya pengaturan,” lanjutnya.

Dugaan tersebut membuat warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan. Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh agar asas keadilan sosial benar-benar ditegakkan dan bantuan tepat sasaran.

BACA JUGA:Jarang Libatkan Warga Lokal, PT Tayi Mald Dipanggil Pemdes Damarguna Cirebon

BACA JUGA:Tak Semua Pelaku Masuk Penjara, Ini Skema Pidana Kerja Sosial yang Disiapkan Pemerintah

Sebagai informasi, Pemerintah Desa Pilangsari setiap tahunnya mengalokasikan anggaran BLT Dana Desa sebesar Rp72 juta. 

Bantuan ini disalurkan kepada 20 KPM dengan nominal Rp300 ribu per keluarga. Program tersebut diperuntukkan bagi warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, Prakerja, maupun bantuan sosial lainnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kuwu Desa Pilangsari, Muadi, membantah adanya pelanggaran prosedur. Ia menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait