Ratusan Rumah Ambruk, Tapi Bantuan Baru Cair untuk 59 Warga! DPRD Kota Cirebon Bereaksi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin. -Abdullah -RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penanganan ratusan rumah ambruk di Kota Cirebon menuai sorotan dari DPRD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin, menilai pemerintah daerah belum optimal menyalurkan Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk warga yang terdampak kondisi darurat tersebut.
Berdasarkan data yang masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon, terdapat 378 pengajuan bantuan rumah ambruk yang diajukan dalam empat tahap sepanjang 2025.
BACA JUGA:Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cirebon Akhirnya Angkat Bicara: Kinerja Edo-Farida Dianggap Melejit!
BACA JUGA:Panas! Fraksi PDIP Walk Out dari Sidang Paripurna DPRD Majalengka
Namun, hingga akhir tahun, bantuan melalui skema BTT baru terealisasi pada tahap pertama, dengan jumlah penerima sebanyak 59 rumah dari sekitar 100 proposal awal yang masuk.
Sementara pengajuan tahap kedua hingga keempat belum terealisasi. Padahal, pada APBD 2025, Pemerintah Kota Cirebon telah menyiapkan anggaran BTT sebesar Rp5 miliar.
Menurut Sarifudin, anggaran tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membantu warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
“Secara aturan, keputusan pencairan BTT berada di kepala daerah. Dengan kondisi darurat seperti ini, mestinya dana itu bisa digunakan untuk membantu warga,” kata Sarifudin, Rabu 7 Januari 2026.
Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Liek itu juga mengungkapkan, dirinya sempat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPRD pada Desember 2025, agar pencairan BTT segera dilakukan untuk penanganan rumah ambruk.
Namun, usulan tersebut tidak mendapat tindak lanjut. Ia menegaskan, dorongan agar BTT dicairkan bukan tanpa dasar.
BACA JUGA:PDIP Instruksikan Fraksi DPRD Turun Langsung Bantu Korban Banjir
Dalam rapat Komisi III sebelumnya, kata dia, telah ada kesepakatan bahwa dana BTT dapat digunakan untuk membantu warga terdampak rumah ambruk.
Rapat koordinasi itu juga dihadiri oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Inspektorat, dan tidak ditemukan kendala secara administratif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

