Indeks SPBE Majalengka Naik Signifikan, Raih Predikat Sangat Baik: Pemerintah Perkuat Layanan Digital
Kabupaten Majalengka mencatatkan peningkatan signifikan pada Indeks SPBE 2025. Ilustrasi-Freepik-
RADARCIREBON.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam mendorong transformasi digital mulai menunjukkan hasil yang membanggakan.
Berdasarkan evaluasi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025, Kabupaten Majalengka berhasil mencatatkan Indeks SPBE sebesar 3,91, yang menempatkannya dalam kategori "Sangat Baik."
Hasil ini menunjukkan keseriusan Pemkab Majalengka dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, sejumlah domain dalam SPBE Kabupaten Majalengka juga mencatatkan angka yang sangat memuaskan. Misalnya, Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 4,80, Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,51, dan Layanan Publik Berbasis Elektronik yang mendapatkan nilai 4,83.
BACA JUGA:Trans Cirebon Berhenti Beroperasi, Ade Danu: Menyalahkan Masyarakat Itu Keliru!
BACA JUGA:Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon: Mantan Walikota Azis Minta Salinan BAP Sebelum Sidang
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini.
Menurutnya, predikat "Sangat Baik" ini merupakan buah dari kerja keras semua perangkat daerah yang telah konsisten dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
"Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara seluruh perangkat daerah. Ini juga merupakan bukti komitmen Pemkab Majalengka dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi," ujar Irwan dalam pernyataannya, Kamis (8/1/2026).
Irwan juga menambahkan bahwa peningkatan Indeks SPBE ini tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan, memperbaiki layanan berbasis elektronik, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.
BACA JUGA:Dana Desa 2026 Dipotong Pusat untuk Agunan, FKKC Menjerit
BACA JUGA:Fenomena Baru! Drama China Geser Drakor di Ponsel Warga Cirebon
Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir dari proses. Pemkab Majalengka bertekad untuk terus melakukan perbaikan, terutama dalam aspek manajemen SPBE dan audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), agar penerapan SPBE dapat semakin terintegrasi dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
"Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam penguatan manajemen SPBE dan audit TIK. Dengan begitu, sistem yang dibangun dapat benar-benar terintegrasi dan berkelanjutan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

