Sepekan Berlalu, Parkir Karomah Lemahabang Tak Berubah, Kadishub: Harus Ditindak
Suasana parkir kendaraan di depan Grand Karomah, Jalan KH Wahid Hasyim, Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu 14 Januari 2026.-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Seminggu usai disidak, pengelolaan parkir Toserba Karomah di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, masih menuai sorotan.
Padahal, mereka diberi waktu satu minggu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, kondisi parkir kendaraan di kawasan tersebut hingga kini dinilai belum mengalami perubahan signifikan.
Pantauan di lapangan, Rabu 14 Januari 2026 kemarin, menunjukkan kendaraan pengunjung masih memanfaatkan bahu jalan untuk parkir.
Akibatnya, arus lalu lintas di ruas jalan utama tersebut kerap tersendat, terutama pada jam-jam sibuk.
BACA JUGA:Macet di Depan Karomah Lemahabang, Dishub dan Polisi Turun Langsung! Ini Temuannya..
Kondisi ini diperparah dengan keberadaan tiga toko atau cabang Toserba Karomah yang berada dalam satu jalur yang sama.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu 7 Januari 2026.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat serta pemberitaan terkait kemacetan yang kerap terjadi di depan swalayan tersebut.
Namun, hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa pihak pengelola belum sepenuhnya mengindahkan imbauan yang disampaikan, khususnya terkait kewajiban menyediakan area parkir yang memadai serta pemenuhan dokumen analisis dampak lalu lintas (andal lalin).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengaku menyoroti sikap pihak pengelola Toserba Karomah yang dinilai kurang kooperatif pasca dilakukan sidak.
Ia menyebut penanganan teknis telah diserahkan kepada Kepala Bidang Lalu Lintas, namun secara prinsip Dishub tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berdampak pada keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Saya menerima laporan bahwa pihak Toserba Karomah masih ngeyel terkait andal lalin, terutama soal parkir yang memakan bahu jalan. Kondisi ini jelas menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas,” tegas Hilman.
BACA JUGA:Aktivitas Toserba Picu Macet, Warga Pertanyakan Izin dan Andalalin
Menurutnya, Dishub sebelumnya telah memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pihak pengelola untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

