Eggi Sudjana Bongkar Pertemuan dengan Jokowi: Tersangka Dicabut, Akui Terharu dengan Akhlaknya
Eggi Sudjana ungkap pertemuan dengan Jokowi sebelum berobat ke Malaysia.-Via Disway-
RADARCIREBON.COM – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, akhirnya kembali muncul ke hadapan publik setelah cukup lama menjadi sorotan.
Kehadiran Eggi kali ini terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 16 Januari 2026, saat dirinya hendak bertolak menuju Penang, Malaysia, untuk menjalani pengobatan kanker yang dideritanya.
Didampingi kuasa hukumnya, Elida Netty, Eggi tampak tenang meski langsung dikerubungi awak media.
Dalam kesempatan doorstop tersebut, Eggi secara terbuka membeberkan pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut berlangsung pada 8 Januari 2026 di Solo.
BACA JUGA:Dokumen Asli Calon TKI Asal Cirebon Ditahan Usai Gagal Berangkat, Begini Respon Ketua BLK Yakin
BACA JUGA:Bikin Bangga Cirebon! Desa Ciawijapura Juara AGSB Jabar 2026, Dapat Apresiasi Langsung Gubernur
Menurut Eggi, pertemuan itu meninggalkan kesan mendalam. Ia bahkan secara terbuka memuji sikap dan akhlak Jokowi yang dinilainya sangat baik, meski dirinya berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Pak Jokowi berakhlakul karimah. Beliau menerima kami dengan sangat baik,” ujar Eggi kepada wartawan.
Eggi mengaku dalam pertemuan tersebut, dirinya menyampaikan pengingat kepada Jokowi terkait sumpah jabatan Presiden yang diucapkan atas nama Allah untuk menjalankan undang-undang dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya.
Meski begitu, Eggi menegaskan tidak secara eksplisit mengucapkan permintaan maaf.
BACA JUGA:Rebut Saldo DANA Gratis hingga Rp301 Ribu Lewat DANA Kaget, Berlaku Hari Ini
BACA JUGA:10 Weton yang Disukai Khodam Harimau: Aura Wibawa, Rezeki Kuat, dan Mental Baja
Namun, ia mengajukan satu permohonan penting, yakni agar status tersangkanya dicabut. Eggi beralasan, pasal yang dikenakan penyidik dalam kasus tersebut tidak tepat dan berujung pada pencekalan yang menurutnya tidak masuk akal.
Dalam pertemuan itulah, menurut Eggi, Restorative Justice (RJ) dalam perkara ini muncul. Ia menuturkan, Jokowi sempat bertanya langkah apa yang harus diambil untuk menyelesaikan perkara tersebut secara adil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

