Daya Motor

Waspada! Sabu Dibungkus Permen Beredar di Cirebon, Polisi Tangkap 1 Tersangka

Waspada! Sabu Dibungkus Permen Beredar di Cirebon, Polisi Tangkap 1 Tersangka

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar memperlihatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dibungkus permen, Selasa (20/1/2026).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Upaya sindikat narkoba dalam mengedarkan barang haram terus berkembang dengan berbagai cara licik. 

Di Kota Cirebon, aparat kepolisian berhasil membongkar modus baru peredaran narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam bungkus permen, sehingga sulit dikenali dan berpotensi menyasar kalangan remaja.

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kota. Seorang pemuda berinisial AS (23), warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar sabu dengan modus baru tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi.

BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Polisi Bongkar Cara AF Membuat Tembakau Sintetis di Kamar Kos Cirebon

BACA JUGA:Rumah Kos di Cirebon Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Ditangkap Terbukti Meracik Sendiri

Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, didampingi Kasat Narkoba AKP Shindi Al Afghani, mengungkapkan dalam konferensi pers Selasa (20/1/2026), bahwa tersangka AS alias Aldi diamankan bersama barang bukti narkotika siap edar dalam jumlah besar.

“Hasil penggeledahan menemukan 177 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto mencapai 152 gram. Seluruh paket tersebut kembali dibungkus menggunakan bungkus permen untuk mengelabui petugas,” ujar AKBP Eko.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba

BACA JUGA:Babinsa Kelurahan Pekalipan Turun ke Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Jalan Rusak di Majalengka Warga Bisa Langsung Lapor, Pemkab Dorong SP4N-Lapor!

Modus ini dinilai sangat berbahaya karena membuat narkotika tampak seperti makanan ringan biasa.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui berperan sebagai kurir. Ia menjalankan sistem tempel, yakni meletakkan sabu di titik-titik tertentu sesuai arahan pengendali. Lokasi pengambilan kemudian dipetakan dan dikirimkan kepada pemesan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait