Daya Motor

Kapolsek Depok Ungkap Modus Hunting, Motor Terparkir Jadi Sasaran Maling

Kapolsek Depok Ungkap Modus Hunting, Motor Terparkir Jadi Sasaran Maling

(Atas) Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar. (Bawah) Dua pelaku curanmor beraksi di perumahan Rorocantik Lurah Plumbon.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penyidik Unit Reskrim Polsek Depok terus melakukan penyelidikan kasus pencurian yang marak terjadi di wilayah hukum Polsek Depok.

Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terbaru terjadi komplek perumahan Graha Rorocantik Lurah, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Selasa 20 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar kepada radarcirebon.com menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di perumahan Rorocantik Lurah dan di wilayah hukum Polsek Depok.

"Kasus curanmor di Rorocantik Lurah, korban sudah membuat laporan resminya ke Polsek Depok." 

BACA JUGA:Aksi Diduga Pencurian di Pasar Pasalaran Cirebon Viral, Pelaku Ternyata...

BACA JUGA:Terekam CCTV! Curanmor Kembali Beraksi di Plumbon Cirebon, Motor Warga Raib dalam Hitungan Detik

BACA JUGA:Curanmor di Cirebon: Honda Beat Raib, Korban Karyawati Pet Shop

"Kami masih dalami dan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi juga korban dan mencocokkan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV." 

"Kami sudah melakukan olah TKP, mudah-mudahan dengan ciri-ciri yang kita dapat dari CCTV tersebut, kita bisa mengarah ke pelaku,” tegasnya, Kamis 22 Januari 2026.

Mantan Kanit Laka Satlantas Polresta Cirebon itu menyebutkan, berdasarkan rekaman CCTV terlihat kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku turun, sementara rekannya tetap siaga di atas motor.

“Pelaku itu dua orang berboncengan. Pada waktu kejadian, yang diboncengnya turun. Kalau saya lihat di CCTV, tidak sampai 5 detik mengambil motor korbannya. Walaupun sempat ketahuan sama pemiliknya yang turun dari tangga rumah,” sebutnya.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan pola pergerakan pelaku, pihaknya menduga pencurian itu dilakukan dengan metode berburu sasaran atau hunting.

“Kalau diperhatikan, dugaannya itu dia sistemnya hunting. Jadi muter-muter nyari sasaran."

BACA JUGA:Kabur dari Sel PN Cirebon, Terdakwa Pencurian Tetap Divonis 3 Tahun Penjara Secara In Absentia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait