Daya Motor

Evaluasi Diperpanjang, DPRD Cirebon Tegaskan Hentikan Sementara Galian Perumahan di Plangon Cirebon

Evaluasi Diperpanjang, DPRD Cirebon Tegaskan Hentikan Sementara Galian Perumahan di Plangon Cirebon

Komisi II dan III DPRD Kabupaten Cirebon saat menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD serta pihak pengembang, membahas polemik pembangunan di kawasan Plangon, beberapa waktu lalu. -Samsul Huda-Radar Cirebon

RADARCIREBON.COM – Evaluasi Pembangunan Perumahan di Kaki Bukit Plangon Diperpanjang, DPRD Tegaskan Hentikan Aktivitas Galian.

Kesepakatan awal DPRD Kabupaten Cirebon mengenai batas waktu evaluasi pembangunan perumahan di kaki Bukit Plangon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, yang hanya 10 hari, kini berubah drastis. 

Perubahan ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada 13 Januari 2026.

Surat edaran tersebut secara tegas menginstruksikan penghentian sementara penerbitan izin perumahan di seluruh Jawa Barat hingga kajian risiko bencana selesai dilakukan. 

BACA JUGA:Peluang Kerja di Majalengka Masih Terbuka Lebar, 5.325 Tenaga Kerja Terserap Sepanjang 2025

BACA JUGA:Plangon Terancam Proyek Perumahan, Habitat Monyet dan Warisan Budaya Cirebon di Ujung Tanduk

Kebijakan ini sekaligus menjadi dasar hukum yang lebih kuat bagi DPRD untuk menindaklanjuti penghentian sementara aktivitas galian dan pembangunan perumahan, termasuk proyek yang tengah ramai diperbincangkan, Trusmi Land, di kaki Bukit Plangon.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, menegaskan bahwa surat edaran gubernur memperkuat posisi DPRD dalam menghentikan sementara aktivitas pembangunan.

“Kalau DPRD sudah memegang surat edaran gubernur saat audiensi kemarin, rapat tidak akan berlarut-larut. Evaluasi harus lebih dari sebulan, bukan hanya 10 hari,” ujar Anton kepada Radar Cirebon, Rabu (21/1/2026).

Menurut Anton, selama proses kajian risiko bencana berlangsung, seluruh aktivitas galian di kaki Bukit Plangon harus dihentikan. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Ajak Pengusaha Jalankan Se-bupati Soal UMK-UMSK 2026

BACA JUGA:MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, SPPG Indramayu Mulai Siapkan Skema Khusus

Surat edaran gubernur secara jelas menegaskan penghentian sementara penerbitan izin perumahan hingga adanya kajian mendalam terkait potensi bencana. 

“Ini harus benar-benar diterapkan, termasuk untuk perumahan Trusmi Land yang saat ini menjadi sorotan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait