PPPK Paruh Waktu hingga Pensiun ASN, Ini Peta SDM Aparatur Negara 2026
MenPANRB Rini Widyantini ungkap jumlah ASN 2026 tembus 6,5 juta. -JPNN.com-
RADARCIREBON.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini membeberkan gambaran terbaru mengenai jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia hingga tahun 2026.
Data ini menjadi sorotan seiring meningkatnya jumlah ASN yang akan memasuki masa purnabakti dalam beberapa tahun ke depan.
Sebagaimana diketahui, ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam perkembangannya, pemerintah juga memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu, yang bersifat sementara atau transisi sebelum diangkat menjadi PPPK penuh tanpa harus melalui tes ulang.
BACA JUGA:Kantor Disnaker Kota Cirebon Ambruk, ASN Fokus Selamatkan Aset
BACA JUGA:Tidak Ada Lagi Afirmasi Honorer, BKN Minta Sisa Non-ASN Ikut Seleksi CASN
Menteri Rini mengungkapkan bahwa saat ini jumlah ASN di Indonesia telah mencapai lebih dari 6,5 juta orang.
Mereka tersebar di berbagai kelompok usia, mulai dari usia produktif hingga mendekati masa pensiun.
“Dari total tersebut, sekitar 13 persen ASN atau lebih dari 800 ribu orang diproyeksikan akan memasuki masa purnabakti dalam lima tahun ke depan,” ujar Rini saat menjadi keynote speech pada Seminar Kebebasan Finansial Melalui Entrepreneur dan Bisnis di Universitas Padjadjaran, Bandung, Sabtu (24/1/2026), dilansir dari JPNN.com.
Menurutnya, masa purnabakti seharusnya tidak dipandang sebagai akhir dari perjalanan karier. Sebaliknya, fase ini merupakan masa transisi peran yang membutuhkan perencanaan matang dan menyeluruh.
Tanpa persiapan yang cukup, masa purnabakti berpotensi memunculkan berbagai persoalan, baik dari sisi kesejahteraan ekonomi maupun sosial.
Rini menilai, selama ini ASN lebih sering membicarakan fase awal karier seperti seleksi CPNS, pengangkatan, hingga promosi jabatan, namun jarang mendiskusikan persiapan menghadapi masa pensiun.
“Padahal, purnabakti adalah fase yang pasti dialami semua pegawai. Dan bagi banyak ASN, purnabakti bukan berarti berhenti berkarya,” tegasnya, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

