Daya Motor

Bupati Imron Dorong Pembentukan BUMD Barang dan Jasa untuk Stabilkan Harga dan Dongkrak PAD

Bupati Imron Dorong Pembentukan BUMD Barang dan Jasa untuk Stabilkan Harga dan Dongkrak PAD

Bupati Cirebon H Imron dorong pembentukan BUMD baru.-Dok. Radar Cirebon -

RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Barang dan Jasa. 

Langkah ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, menegaskan bahwa ide pembentukan BUMD barang dan jasa bukanlah hal baru. 

Sebelumnya, gagasan ini sempat dicetuskan pada kepemimpinan terdahulu, namun kini dilanjutkan dengan studi lebih mendalam dan perencanaan matang.

BACA JUGA:Ribuan Restoran di Cirebon Belum Pakai Tapping Box, Potensi PAD Masih Bocor

BACA JUGA:MBG Serap 700 Ribu Tenaga Kerja, di Cirebon SPPG Kemantren Jadi Contoh Pengawasan

“Ini bukan hal baru. Dulu sudah dirintis, sekarang kita lanjutkan dengan kajian yang lebih matang,” ujar Bupati Imron.

Menurutnya, keberadaan BUMD ini tidak semata-mata untuk meraih keuntungan, melainkan sebagai alat pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga. 

Misalnya, ketika harga gabah petani turun drastis, BUMD bisa langsung membeli gabah dengan harga wajar. 

Sebaliknya, saat harga sembako naik, BUMD dapat menyalurkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga.

BACA JUGA:Diduga Curang! 1.329 ASN Cirebon Terdeteksi Manipulasi Absensi GPS, Ini Penjelasan BKPSDM

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika terjadi fluktuasi harga yang merugikan masyarakat,” tegas Imron.

Imron juga menyoroti kondisi BUMD Kabupaten Cirebon yang masih kalah dibanding daerah lain. 

Saat ini, hanya terdapat dua BUMD, jauh di bawah potensi yang seharusnya dimiliki kabupaten. Karena itu, pembentukan BUMD baru dengan manajemen profesional dianggap sangat penting.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait