Daya Motor

Kejari Majalengka Dapat Tambahan Amunisi, Perkuat Penangan Tindak Pidana Khusus

Kejari Majalengka Dapat Tambahan Amunisi, Perkuat Penangan Tindak Pidana Khusus

Yogi Purnomo SH MH menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Majalengka. -Istimewa-Radar Majalengka

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Untuk memperkuat dalam penangan tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka mendapat tambahan kekuatan.

Yogi Purnomo SH MH dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Provinsi Jambi, dimutasi ke Kabupaten Majalengka untuk menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1752/C.4/12/2025 tertanggal 29 Desember 2025. 

Informasi mutasi juga tercatat dalam Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simkari) Kejaksaan RI sebagai bagian dari kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.

Saat dikonfirmasi, Yogi Purnomo membenarkan penugasan barunya di Kabupaten Majalengka. Ia mengaku bersyukur dan siap mengemban amanah yang diberikan pimpinan Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA:Bupati Majalengka Turun Tangan Tangani Abrasi Sungai Ciwaringin

BACA JUGA:Abrasi Sungai Ciwaringin Ancam Pemukiman, Bupati Majalengka Usulkan Sodetan ke BBWS

"Surat keputusan saya terbit sejak Desember 2025," tegas Yogi Purnomo diktuip dari Harian Radra Cirebon, Jumat 30 Januari 2026.

Sebelum meninggalkan Sungai Penuh, sebut Yogi Purnomo, dirinya berupaya menyelesaikan seluruh tanggung jawab yang menjadi tugasnya.

Menurut Yogi, ditempatkan di lingkungan baru merupakan tugas yang dijalankan sepenuh hati dan tanggungjawab karena sudah menjadi resiko sebagai abdi negara.

"Mutasi di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi,” ujar Yogi.

Ia menambahkan, sebelum bertugas di Sungai Penuh, dirinya juga pernah berdinas di Kabupaten Merangin, sehingga telah terbiasa menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di daerah.

BACA JUGA:Banjir Parah Rendam Dusun Cimuncang Majalengka: Akses Utama Lumpuh, 50 Hektare Sawah Terendam

BACA JUGA:Talaga Meriahkan Hari Jadi Majalengka ke-186 dengan Jalan Santai dan Khitanan Massal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait