Daya Motor

Awal Puasa Ramadan 2026 Berpotensi Beda, Ini Penjelasan Lengkap Versi BRIN, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Awal Puasa Ramadan 2026 Berpotensi Beda, Ini Penjelasan Lengkap Versi BRIN, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Awal Ramadan 2026 berpotensi berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.-Freepik-

RADARCIREBON.COM – Umat Islam di Indonesia kembali bersiap menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Februari 2026

Namun, sebagaimana yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, awal puasa Ramadan berpotensi tidak dimulai secara serentak. 

Perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah membuka peluang terjadinya selisih penetapan tanggal antara Muhammadiyah dan pemerintah bersama mayoritas organisasi Islam lainnya.

Berdasarkan kajian astronomi yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terdapat dua kemungkinan tanggal awal Ramadan 1447 H, yakni Rabu, 18 Februari 2026 atau Kamis, 19 Februari 2026. 

BACA JUGA:Puasa Ramadan: Makna Shiyam, Rukun, dan Syarat Sah yang Wajib Diketahui

BACA JUGA:Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Tata Cara, Bacaan Arab, Latin, dan Penjelasan Mazhab

Perbedaan tersebut bukan disebabkan oleh ketidaksamaan data astronomi, melainkan karena perbedaan pendekatan dalam menentukan keberadaan dan visibilitas hilal.

Koordinator Kelompok Riset Astronomi dan Observatorium Pusat Riset Antariksa BRIN, Prof. Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa potensi perbedaan awal Ramadan tahun ini cukup besar. 

Hal ini disebabkan oleh perbedaan konsep yang digunakan, yakni antara pendekatan hilal lokal dan hilal global.

Menurut Thomas, pemerintah Indonesia bersama mayoritas organisasi kemasyarakatan Islam selama ini menggunakan metode hilal lokal. 

BACA JUGA:Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Hadis dan Ulama

BACA JUGA:Ramuan Jahe dan Bawang Putih: Khasiat Dahsyatnya untuk Gula Darah, Batuk, hingga Stamina Pria

Pendekatan ini mensyaratkan bahwa hilal harus dapat terlihat atau setidaknya memenuhi kriteria visibilitas di wilayah hukum Indonesia untuk dapat menetapkan awal bulan hijriah. 

Dengan demikian, keberadaan hilal di negara atau wilayah lain tidak dijadikan dasar penentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait