Daya Motor

BPNT Februari 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Status Penerima

BPNT Februari 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Status Penerima

Jadwal pencairan, besaran bantuan Rp600.000, dan cara cek status bansos BPNT lewat website dan aplikasi resmi.-Pexels.com-

RADARCIREBON.COMPencairan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Februari 2026 menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari masyarakat.

Terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pangan bergizi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

BACA JUGA:Nasabah BPR Bank Cirebon Sempat Panik, Lega Setelah Dapat Penjelasan LPS

BACA JUGA:Begini Cara Pencairan Dana Nasabah BPR Bank Cirebon, LPS Jamin Keamanan

Melalui BPNT, pemerintah berharap distribusi bantuan dapat lebih tepat sasaran. Karena itu, hanya masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak menerima bantuan ini. 

Data tersebut menjadi acuan utama dalam penentuan penerima bansos di tahun 2026.

Skema Penyaluran BPNT 2026

Pada tahun 2026, BPNT direncanakan disalurkan secara bertahap dengan skema triwulanan atau setiap tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, terdapat empat tahap penyaluran bantuan.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Ingatkan PMI Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, Ini Pesan Pentingnya

Untuk tahap pertama atau triwulan pertama, total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp600.000. 

Artinya, setiap keluarga akan memperoleh Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus melalui rekening bank Himbara atau mitra penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Lalu, kapan sebenarnya BPNT Februari 2026 mulai cair?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait