Daya Motor

PGRI Desak Alih Status PPPK ke PNS, BKN Buka Suara: Ini Penjelasan Resminya

PGRI Desak Alih Status PPPK ke PNS, BKN Buka Suara: Ini Penjelasan Resminya

BKN tegaskan guru PPPK tak otomatis jadi PNS meski dosen dialihkan. PGRI desak alih status demi kesejahteraan dan kepastian karier guru 2026.-Dok. Radar Cirebon -

RADARCIREBON.COM – Isu alih status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali memanas. 

Desakan datang dari berbagai daerah setelah pemerintah membuka peluang pengalihan status dosen PPPK menjadi PNS. Lalu, bagaimana nasib guru PPPK?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan penjelasan resmi. Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa status PPPK untuk guru tetap dipertahankan dan tidak akan dialihkan secara otomatis menjadi PNS.

Menurut Suharmen, dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan hanya akan ada dua kategori status, yakni PNS dan PPPK. 

BACA JUGA:Lupa Niat Puasa Ramadhan? Ini Solusi Agar Puasa Tetap Sah Menurut Imam Malik

BACA JUGA:5 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Otak, Bantu Tingkatkan Daya Ingat dan Redakan Stres

Artinya, guru dengan status PPPK tetap menjadi bagian dari ASN, namun tidak serta-merta berubah menjadi PNS.

“Status PPPK akan tetap ada. Ke depan, hanya ada dua status ASN, yaitu PNS dan PPPK,” ujarnya dalam keterangan terbaru, dilansir dari JPNN.com.

Mengapa Dosen Bisa, Guru Tidak?

Pertanyaan besar yang muncul di kalangan guru adalah: mengapa dosen PPPK bisa dialihkan menjadi PNS, sementara guru tidak? 

BACA JUGA:Waspada! Kebiasaan Makan Berlemak Diam-Diam Rusak Otak, Ini 6 Dampak Seriusnya

BACA JUGA:Ternyata, Ini yang Dilakukan Bojan Hodak agar Persib Mampu Balas Dendam ke Ratchaburi di GBLA

Padahal, keduanya sama-sama pendidik profesional dan berada di bawah payung hukum yang sama, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

BKN menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara tugas guru dan dosen. Guru berfokus pada kegiatan mengajar dan mendidik di satuan pendidikan dasar dan menengah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: