Razia Miras di Cirebon, Polresta Amankan 60 Botol Ciu dan Miras Pabrikan
Polresta Cirebon sita 60 botol miras dan ciu dalam razia pekat. Penjual diproses tipiring, polisi ajak warga aktif lapor demi jaga kamtibmas tetap aman.-Polresta Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan jajaran Polresta Cirebon.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Minggu (15/2/2026), petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon.
Total sebanyak 60 botol miras berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.
Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan serta miras tradisional jenis ciu yang kerap dijual secara ilegal.
BACA JUGA:47 Warga Direkrut, SPPG Cikalahang 3 Siap Distribusikan Makanan Bergizi ke 1.350 Penerima
BACA JUGA:Tragedi di Cilimus Kuningan: Pemotor Tewas Terlindas Truk Usai Terjatuh karena Jalan Licin
Kapolresta Cirebon, Imara Utama, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh oleh personel Polresta hingga polsek jajaran.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
“Dalam operasi ini, kami mengamankan 60 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu dari sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon. Para penjual langsung kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.
Razia miras tersebut tidak hanya menyasar toko atau kios, tetapi juga lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik distribusi minuman keras ilegal.
BACA JUGA:Pura-pura Tanya Alamat, 2 Pria Gasak Kalung Emas IRT di Indramayu
BACA JUGA:Motif Sakit Hati Berujung Maut! Fakta Baru Pembunuhan Pelajar SMP di Bandung
Langkah tegas ini diambil guna menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu konsumsi miras, seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga gangguan ketertiban umum.
Polresta Cirebon memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

